- Menyatakan Terdakwa : ARIES MUNANDAR, identitasnya tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik dan dengan sengaja memakai akta tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran , sebagaimana dakwaan Primair Kesatu dan kedua pada Pasal 266 ayat (1) KUHP dan Pasal 266 ayat (2) KUHP ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan penjara selama 3 (Tiga) Tahun;
- Menyatakan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan bahwa barang bukti yang berupa :
- Minuta Pernyataan Keputusan di luar Rapat PT. Pelita Hati Nomor 13 tanggal 25 April 2014 yang dibuatkan oleh Notaris Wida Farida Nisa, SH., M.Kn,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 05 Juli 2017 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 08 Agustus 2017 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 02 Juni 2017 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 03 Mei 2017 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 03 April 2017 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 01 Maret 2017 sebesar Rp.54.100.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 04 Januari 2017 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 02 Februari 2017 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 02 Agustus 2016 sebesar Rp.53.003.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 30 Maret 2016 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 11 Juli 2016 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 02 Agustus 2016 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 05 September 2016 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 03 November 2016 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 05 Desember 2016 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 02 Juli 2015 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 05 Mei 2015 sebesar Rp.60.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 03 Juli 2015 sebesar Rp.260.000.000,-,
- 1 (satu) lembar Surat Proses Tagihan & Transfer/pindah rekening No.002/KOM/PT.PH/2013 tanggal 02 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh ARIES MUNANDAR selaku Pelaksana Kuasa Komisaris,
- 1 (satu) lembar SK Revisi Pendapatan PT. Pelita Hati tertanggal 25 Juni 2018 yang ditandatangani oleh ARIES MUNANDAR selaku Komisaris PT. Pelita Hati.
- Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 137/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 137/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suparman Nyompa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tri Andita Juristiawati, Umbr Hakim Anggota I Wayan Sukanila |
Panitera | Panitera Pengganti: Erni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada WIDA FARIDA NISA; Disita dari Ir. AGUS KARYONO, MM: Dikembalikan kepada Ir. AGUS KARYONO, MM; |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Kasasi : 593 K/Pid/2021
Peninjauan Kembali : 65 PK/Pid/2023
Banding : 461/PID/2020/PT DKI
Statistik571133