Putusan PN MANADO Nomor 13/Pdt.G/2018/PN Mnd |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2018/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdatatanahkasasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Donald E. Malubaya |
Hakim Anggota | Betsy Matuankotta, Djulita T. Massora |
Panitera | - Fonneke E. J. Tamara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah Pemilik yang sah atas tanah sengketa;3. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan DINA KAWATOE untuk menghibahkan tanah sengketa kepada HO TOK BOE alias EDDY NJONG KAWATOE berdasarkan Akta Hibah tanggal 21 Juli 1970 No. 922/3/IX/1970 yang dibuat dihadapan kepala kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa adalah sah, mengikat dan berkekuatan hukum4. Menyatakan menurut hukum bahwa Akta SURAT KUASA No. 130 Tanggal 29 Juli 1983 yang diberikan oleh Tuan HO TOK BOE alias EDDY NJONG KAWATOE kepada Melly Foerman Kawatoe selaku Penerima Kuasa dengan hak substitusi yang dibuat di hadapan ADRIAN JIMMIE TUMONGGOR, SH, Notaris di Manado, adalah sah mengikat dan berkekuatan hukum;5. Menyatakan menurut hukum bahwa Akta SURAT KUASA No. 10 tertanggal 29 Januari 2004 dari Melly Foerman Kawatoe memberikan sustitusi kepada Penggugat yang dibuat dihadapan Grace Debora Kaseger SH, Notaris di Manado, adalah sah, mengikat dan berkekuatan hukum;6. Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik No. 2/Desa Sawangan, Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 4 November 1980, No. 2221/1980 dengan luas tanah 35.870 m2 (tiga puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh meter persegi) atas nama DINA KAWATOE kemudian dibalik nama menjadi atas nama EDDY NJONG KAWATU dan kemudian dengan penggantian blanko dan dibalik nama menjadi Sertifikat Hak Milik No. 773/Sawangan (berdasarkan Penggantian Blanko M.2/Sawangan), surat Ukur tanggal 4 November 1980 No. 2221/1980 dengan luas tanah 35.870 m2 (tiga puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh meter persegi) atas nama PENGGUGAT FRANS EFRAIM WUISAN adalah sah mengikat, mengikat dan berkekuatan hukum;7. Menyatakan bahwa tindakan Penggugat untuk memisah-misahkan SHM No 773 sehingga menjadi No. 774, 780, 782, 794, 795, 801 s/d 803, 863 s/d 883/Desa Sawangan melalui BPN Minahasa adalah sah dan berkekekuatan hukum;8. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan para Tergugat. Kecuali Tergugat 2 yang telah menguasai, menduduki bidang tanah masing-masing sesuai hasil pemeriksaan setempat adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;9. Menyatakan menurut hukum bahwa segala surat-surat yang diterbitkan menyangkut kepemimilikan para Tergugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;10. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 3 s/d Tergugat 76 atau siapa saja yang mendapatkan hak dari masing-masing Tergugat, agar segera membongkar bangunan rumah masing-masing dan mengosongkannya serta segera keluar dari bidang tanah yang dikuasai dan didudukinya masing-masing, kemudian menyerahkan tanah objek sengketa tersebut kepada Penggugat untuk dipakai dengan bebas oleh Penggugat, bila perlu dengan bantuan POLRI dan TNI 11. Menyatakan gugatan Penggugat khususnya terhadap Tergugat 2, dan pihak lainnnya yang tidak digugat tetapi menguasai tanah objek sengketa adalah tidak dapat diterima ;12. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 3 s/d Tergugat 76 untuk membayar secara tanggung renteng biaya perkara yang hingga kini dianggarkan sebesar Rp. 19.166.000,- (Sembilan belas juta seratus enam puluh enam ribu rupiah); DALAM REKONPENSI1. Menolak Gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi 3, 6, 9, 10, 11, 12, 15, 16, 18, 19, 22, 23, 24, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44, 46, 58, 59, 60, 62, 63, 65, 66, 67, 69, 71, 72, 74, 75 dan Tergugat 76, sekaligus Kuasa Hukum Penggugat Rekonpensi 50, 56, dan 73, sekaligus Kuasa Hukum Penggugat Rekonpensi 64 untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat Rekonpensi 3, 6, 9, 10, 11, 12, 15, 16, 18, 19, 22, 23, 24, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44, 46, 58, 59, 60, 62, 63, 65, 66, 67, 69, 71, 72, 74, 75 dan Penggugat Rekonpensi 76, sekaligus Kuasa Hukum Penggugat Rekonpensi 50, 56, dan 73, sekaligus Kuasa Penggugat Rekonpensi 64 untuk membayar biaya perkara yang dianggar sebesar NIHIL |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2018/PN Mnd
Statistik1730