- Menyatakan menolak eksepsi Tergugat I seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan Rohmat bin Menan yang meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2019 sebagai Pewaris I, meninggalkan ahli waris dengan bagian masing-masing sebagai berikut:
- Anik Dwianti (istri) = bagian menjadi 4/16 bagian;
- H. Muhpit bin Menan (saudara laki-laki) = 2/16 bagian;
- Hj. Maryati binti Menan (saudara perempuan) = 1/16 bagian;
- Maryono bin Menan (saudara laki-laki) = 2/16 bagian;
- Siti Rohmah binti Menan (saudara perempuan)= 1/16 bagian;
- Abdul Rohim bin Menan (saudara laki-laki) = 2/16 bagian;
- Imam Rokhimi bin Menan (saudara laki-laki) = 2/16 bagian;
- Rohmiyatin binti Menan (saudara perempuan)= 1/16 bagian;
- Ahli Waris Pengganti H. Mochtar bin Menan = 1/16 bagian;
- Menetapkan Rohmiyatin binti Menan yang meninggal dunia pada 29 Juni 2020 sebagai Pewaris II meninggalkan tiga ahli waris dengan bagian masing-masiang sebagai berikut:
- Sunarno bin Dayat (Tergugat II) sebagai suami = bagian;
- Desti Pinasti binti Sunarno, anak perempuan (Tergugat III) = bagian;
- Bangun Barguna Alam bin Sunarno, anak laki-laki (Tegugat IV) = 2/4 bagian;
- Menetapkan H. Mochtar bin Menan yang meninggal dunia tanggal 16 Oktober 2008 digantikan oleh anak laki-lakinya sebagai ahli waris dan anak perempuanya menerima wasiat wajibah sebagai berikut:
- Masro'i bin Mochtar (Penggugat VII) = 2/6 bagian;
- Siti Maspiyah binti Mochtar (Penggugat VIII) = 1/6 bagian;
- Imam Bahrodin bin Mochtar (Penggugat IX) = 2/6 bagian dan
- Septin Masripah binti Mochtar (Penggugat Konvesni X) = 1/6 bagian;
- Menetapkan bagian semua ahli waris Pewaris I dan Pewaris II, ahli waris pengganti dan penerima wasiat wajibah secara kumulatif terhadap harta warisan adalah:
- Anik Dwianti (istri) = menjadi 48/192 bagian;
- H. Muhpit bin Menan (saudara laki-laki) = 24/192 bagian;
- Hj. Maryati binti Menan (saudara perempuan)= 12/192 bagian;
- Maryono bin Menan (saudara laki-laki) = 24/192 bagian;
- Siti Rohmah binti Menan (saudara perempuan)= 12/192 bagian;
- Abdul Rohim bin Menan (saudara laki-laki) = 24/192 bagian;
- Imam Rokhimi bin Menan (saudara laki-laki) = 24/192 bagian;
- Sunarno bin Dayat (Tergugat II) = 3/192 bagian;
- Desti Pinasti binti Sunarno (Tergugat III) = 3/192 bagian;
- Bangun Barguna Alam bin Sunarno (Tegugat IV) = 6/192 bagian;
- Masro'i bin Mochtar (Penggugat VII) = 4/192 bagian;
- Siti Maspiyah binti Mochtar (Penggugat VIII) = 2/192 bagian;
- Imam Bahrodin bin Mochtar (Penggugat IX) = 4/192 bagian dan
- Septin Masripah binti Mochtar (Penggugat Konvesni X) = 2/192 bagian;
- Menetapkan harta peninggalan Pewaris I (Rohmat bin Menan) adalah:
- tanah seluas 706 m2, (panjang 54,3 m dan lebar 13 m) dan bangunan rumah berlantai dua yang berdiri di atasnya, seluas = 228,8 m2 (panjang 17,6 m dan lebar sekitar 13 m), Sertipikat Hak Milik Nomor: 01715/Desa Pakis, Surat Ukur Nomor: 00766/Pakis/2018 tanggal 23 Februari 2018 atas nama Rohmat terletak di Dusun Sumberagung RT 08 RW03. Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek yang saat sekarang ditempati Tergugat I dengan batas-batas;
- Utara : jalan;
- Timur : tanah dan bangunan milik Kasduri
- Selatan : tanah dan bangunan milik Kusnan dan Suyadi;
- Barat : tanah dan bangunan milik Nurhasim,
- Sebuah truk, merk Mitsubishi tipe FM517H, bahan bakar solar, tahun pembuatan 1996, Nopol: K 1955 CL atas nama Sirum alamat Bangsri, Jepara;
- Menetapkan Pewaris I (Rohmat bin Menan) semasa hidupnya mempunyai utang kepada Hj. Maryati binti Menan (Penggugat II) sebesar Rp 78.604.000 (tujuh puluh delapan juta enam ratus empat ribu rupiah);
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar utang Perwaris I (Rohmat bin Menan) kepada Hj. Maryati binti Menan (Penggugat II) sebesar Rp 78.604.000 (tujuh puluh delapan juta enam ratus empat ribu rupiah) yang diambilkan dari harta peninggalan Pewaris I (Rohmat bin Menan) pada diktum nomor 3;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membagi harta warisan Perwaris I (Rohmat bin Menan) pada dictum nomor 3 setelah dikurangi pembayaran utang kepada para ahli waris sesuai bagian masing-masing;
- Menetapkan jika pembagian harta warisan Pewaris I (Rohmat bin Menan) tidak dapat dilakukan secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara melalui pelelangan umum dan uang hasil pelelangan diserahkan kepada para ahli waris/ahli waris pengganti/penerima wasiat wajibah sesuai dengan bagiannya masing-masing setelah dikurangi untuk pembayaran utang Pewaris I (Rohmat bin Menan) kepada Hj. Maryati binti Menan (Penggugat II) sebesar Rp 78.604.000 (Tujuh puluh delapan juta enam ratus empat ribu rupiah);
- Menghukum Turut Tergugat untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 01715/Desa Pakis, Surat Ukur Nomor: 00766/Pakis/2018 tanggal 23 Februari 2018 atas nama Rohmat bin Menan tanpa syarat kepada para Penggugat;
- Menolak gugatan para Penggugat selebihnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1651/Pdt.G/2020/PA.Trk |
|
Nomor | 1651/Pdt.G/2020/PA.Trk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA TRENGGALEK |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. A. Zahri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Sunarti, Br Hakim Anggota Ahmad Turmudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Hamim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konvensi Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum para Penggugat/Tergugat Rekonvensii dan Tergugat I/ Penggugat Rekonvensi, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp 1.420.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 207/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 1651/Pdt.G/2020/PA.Trk
Statistik13415