- Menyatakan Terdakwa WIRDA YENTI alias YEN alias MAMA ECHA alias MAMA FARAS alias MAMA NANDA binti WIRMAL telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2016 tanggal 24 April 2016 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 62.000.000 (enam puluh dua juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2016 tanggal 4 November 2016 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2016 tanggal 23 November 2016 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 14.000.000 (empat belas juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 4 Januari 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 21 Januari 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 20 Pebruari 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 45.000.000 (Empat puluh lima juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 20 Maret 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 101.000.000 (Seratus satu juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 20 April 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 23 April 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 56.000.000 (Lima puluh Enam juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 21 Mei 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 8.000.000 (Delapan juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 1 Juni 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 3 Juni 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 79.000.000 (Tujuh puluh sembilan juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 16 Juni 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 1 Juli 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 76.000.000 ( tujuh puluh enam juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 20 Juli 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 185.000.000 (Seratus delapan puluh lima juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 20 Juli 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 26 Juli 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 79.800.000 (tujuh puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 04 Agustus 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 95.000.000 (Sembilan puluh lima juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 30 Agustus 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 106.000.000 (Seratus enam juta rupiah )
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 19 Oktober 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah )
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 30 Oktober 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 1 November 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 134.000.000 (Seratus tiga puluh empat juta rupiah)
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 20 Nopember 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 30.000.00 (tiga puluh juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 30 Nopember 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 131.000.000 (Seratus tiga puluh satu juta rupiah)
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 4 Desember 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 6.000.000 ( tenam juta rupiah )
- 2 ( dua ) lembar Surat Perjanjian Pelaksanaan Kerja Sama Investasi Untuk Usaha tahun 2017 tanggal 28 Desember 2017 antara Sdr. NOVI RAHMAWANTI, M.Si dengan Sdri. WIRDA YENTI sebesar Rp 115.000.000 ( Seratus lima belas juta rupiah)
- 40 ( Empat puluh ) lembar Rekening koran Bank BNI SYARIAH No Rek 0174482961 atas nama Sdr. NOVI RAHMAWANTI periode tanggal 01 Maret 2016 sampai dengan 31 Desember 2017
- 4 ( Empat ) lembar Rekening koran Bank BSM ( Bank Syariah Mandiri ) no rek 7108017877 atas nama Sdr. NOVI RAHMAWANTI periode tanggal 01 April 2017 sampai dengan 31 Januari 2018
- 5 (lima) lembar Rekening koran Bank BRI No. Rek 066301016890502 atas nama Sdr. NOVI RAHMAWANTI periode tanggal 01 Mei 2017 sampai dengan 30 September 2017
- 8 (Delapan) lembar Rekening koran BNI Taplus No Rek : 0438345799 atas nama Sdr. NOVI RAHMAWANTI periode tanggal 01 April 2016 sampai dengan 31 Desember 2016
- 5 (lima) lembar Rekening koran BNI Taplus No. Rek : 0399336638 atas nama Sdr. NOVRIAN DONY periode tanggal 01 Juli 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017
- 15 (lima belas) lembar Rekening koran Bank Mandiri No rekening : 031-00-0981315-8 atas Nama WIRDA YENTI periode tanggal 01 Agustus 2017 sampai dengan 28 Pebruari 2018
- 3 (Tiga) lembar Surat Perjanjian Kerja Sama antara Sdr. WIRDA YENTI dengan sdri. SITTI ISROIN ( Brench Manager dan General Manage PT. BRITMINDO JASA UTAMA ) dalam hal penyedia Cathering makanan Perusahaan
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BANJARBARU Nomor 382/Pid.B/2018/PN Bjb |
|
Nomor | 382/Pid.B/2018/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vivi Indrasusi Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Aulia Reza. U, Br Hakim Anggota Ahmad Faisal. M |
Panitera | Panitera Pengganti: Ayu Revina Octavia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 382/Pid.B/2018/PN Bjb
Statistik770