- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT TERSEBUT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANADO TANGGAL 3 JUNI 2020 NOMOR 250/PDT.G/2019/PN MND YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENOLAK EKSEPSI DARI TURUT TERBANDING SEMULA TURUT TERGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENOLAK GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENOLAK GUGATAN REKONPENSI DARI TERBANDING SEMULA PENGGUGAT DALAM REKONPENSI UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP. 150.000 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal 3 Juni 2020 Nomor 250/Pdt.G/2019/PN Mnd yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menolak eksepsi dari Turut Terbanding semula Turut Tergugat untuk seluruhnya;
- Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat untuk seluruhnya;
- Menolak gugatan rekonpensi dari Terbanding semula Penggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT MANADO Nomor 7/PDT/2021/PT MND |
|
Nomor | 7/PDT/2021/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Waris |
Kata Kunci | Warisan/Wasiat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Parulian Lumbantoruan |
Hakim Anggota | Frangki Tambuwun, Brjootje Sampaleng |
Panitera | Hendrik B. Roring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DALAM KONPENSI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: DALAM REKONPENSI: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI Dalam Konpensi: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: Dalam Rekonpensi: |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PDT/2021/PT_MND.zip
- Download PDF
- 7/PDT/2021/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3759 K/Pdt/2022
Banding : 7/PDT/2021/PT MND.
Statistik16875