- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I SEMULA TERGUGAT I DAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT II ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIGLI TANGGAL 6 AGUSTUS 2020 NOMOR 22/PDT.G/2019/PN. SGI;
- MENOLAK EKSEPSI TURUT TERBANDING VI SEMULA TURUT TERGUGAT VII ;
- MENOLAK GUGATAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA ;
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH );
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat I dan Pembanding II semula Tergugat II ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sigli tanggal 6 Agustus 2020 Nomor 22/Pdt.G/2019/PN. Sgi;
- Menolak eksepsi Turut Terbanding VI semula Turut Tergugat VII ;
- Menolak gugatan Terbanding semula Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 17/PDT/2021/PT BNA |
|
Nomor | 17/PDT/2021/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saryana |
Hakim Anggota | Brmachri Hendra, Masrizal |
Panitera | Tarmizi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA: |
Catatan Amar |
Mengadili :? ?Mengadili Sendiri :? Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PDT/2021/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 17/PDT/2021/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3610 K/Pdt/2021
Banding : 17/PDT/2021/PT.BNA
Statistik8643