- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KLATEN NOMOR 240/PID.SUS/2020/PN KLN. TANGGAL 2 FEBRUARI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI KWALIFIKASI TINDAK PIDANA DAN LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN TERHADAP TERDAKWA YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK SAMSUNG WARNA HITAM BESERTA SIMCARDNYA DAN
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO NO POL AD-4018-DFC WARNA HITAM BERIKUT STNKNYA
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Klaten nomor 240/Pid.Sus/2020/PN Kln. tanggal 2 Februari 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana dan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan terhadap Terdakwa yang amar selengkapnya sebagai berikut:
- 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG warna hitam beserta simcardnya dan
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario No Pol AD-4018-DFC warna hitam berikut STNKnya
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 112/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 112/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yance Bombing |
Hakim Anggota | Sadjidi, M.hbrmohammad Sukri |
Panitera | Sri Haryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENYATAKAN TERDAKWA ANTARA EKA NUGRAHA ALS NGEBEX BIN JUMTO TRESNO UTOMO, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; 2.MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP DIRI TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN SERTA DENDA SEBESAR RP600.000.000,00 (ENAM RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TIDAK DIBAYAR, MAKA DAPAT DIGANTIKAN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1(SATU) BULAN; 3.MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADANYA; 4.MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN; 5.MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA FITRI CAHYONO; |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa ANTARA EKA NUGRAHA als NGEBEX bin JUMTO TRESNO UTOMO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan tanaman?; 2.Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka dapat digantikan dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan kepadanya; 4.Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: Dipergunakan dalam perkara Fitri Cahyono; |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 112/Pid.Sus/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 112/Pid.Sus/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3618 K/Pid.Sus/2021
Banding : 112/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik3824