- MENGABULKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KENDARI NOMOR 774//PDT.G/2020/PA. KDI TANGGAL 1 FEBRUARI 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 19 JUMADIL AKHIR 1442 HIJRIAH;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN.
- MENYATAKAN BAHWA HARTA BERUPA:
- 1. HARTA BERGERAK YANG BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT MOTOR YAMAHA VIXION.
- 1 (SATU) BUAH LEMARI JATI 3 BADAN.
- 1 (SATU) BUAH LEMARI JATI 2 BADAN.
- 1 (SATU) BUAH LEMARI PIRING JATI 2 BADAN.
- 1 (SATU) BUAH LEMARI PIRING STENLISH.
- 1 (SATU) BUAH LEMARI JATI TEMPAT TUPPERWARE.
- 1 (SATU) BUAH LEMARI ALUMINIUM KECIL.
- 1 (SATU) BUAH BUFET JATI TEMPAT KOMPOR.
- 1 (SATU) BUAH CERMIN BESAR.
- 2 (DUA) BUAH RANJANG.
- 2 (DUA) BUAH KASUR KAPUK.
- 2 (DUA) BUAH SPRINGBED.
- 1 (SATU) RANJANG SPRINGBED.
- 1 (SATU) MEJA MAKAN JATI.
- 2 (DUA) SET KURSI SOFA.
- 1 (SATU) SET KURSI KARET.
- 2 (DUA) BUAH MESIN AIR.
- 3 (TIGA) BUAH AMBAL.
- 1 (SATU) BUAH KULKAS 2 PINTU.
- 2 (DUA) BUAH KOMPOR GAS 2 MATA.
- 1 (SATU) BUAH KOMPOR 1000 MATA.
- 1 (SATU) BUAH MESIN CUCI.
- 1 (SATU) BUAH TEMPAT BERAS.
- 1 (SATU) BUAH BLENDER.
- 1 (SATU) BUAH MIKSER.
- 6 (ENAM) BUAH FIORI PRASMANAN.
- 8 (DELAPAN) LUSIN PIRING PUTIH.
- PIRING KECIL 1 (SATU SETENGAH) LUSIN.
- PIRING COKLAT 1 (SATU SETENGAH) LUSIN.
- PIRING CEPER (SETENGAH) LUSIN.
- 1 (SATU) BUAH MANGKUK BESAR BUAH.
- 1 (SATU) SET MANGKUK BUAH WARNA HIJAU.
- 4 (EMPAT) BUAH MANGKUK SUP.
- 4 (EMPAT) BUAH MANGKUK KECIL WARNA PUTIH.
- 1 (SATU) LUSIN CANGKIR FIORI.
- 1 (SATU) LUSIN CANGKIR SANGO WARNA PUTIH.
- 10 (SEPULUH) BUAH CANGKIR PUTIH KEMBANG.
- 10 (SEPULUH) BUAH CANGKIR WARNA UNGU MUDA.
- 2 (DUA) LUSIN GELAS WARNA PUTIH.
- 1 (SATU) BUAH PENGGILING BUMBU MEREK TUPPERWARE.
- 1 (SATU) BUAH PPGIRIS KRIPIK PISANG MEREK TUPPERWARE.
- 2 (DUA) BUAH TUPPERWARE YG BUNDAR BESAR.
- 1(SATU) BUAH TUPPERWARE SEGI EMPAT BESAR.
- 5 (LIMA) BUAH TUPPERWARE BOTOL.
- 2 (DUA) BUAH TUPPERWARE TEMPAT MINYAK.
- 1 (SATU) BUAH TOPLES TUPPERWARE.
- 4 (EMPAT ) BUAH PANCI SUSUN STENLIS.
- 3 (TIGA) BUAH PANCI MASAK BESAR MEREK JAWA.
- 3 (TIGA) BUAH WAJAN BESAR.
- 2 (DUA) LUSIN SENDOK.
- 1 (SATU) BUAH TEMPAT AIR MINUM MEREK TUPPERWARE.
- 1(SATU) BUAH JUMBO AIR MINUM WARNA BIRU.
- 1 (SATU) BUAH JUMBO NASI.
- 1(SATU) BUAH BAKI BESAR STENLIS.
- 2 (DUA) BUAH BAKI KECIL STENLIS.
- 8 (DELAPAN) BUAH BAKI KECIL.
- 1(SATU) BUAH KOPOR BESAR WARNA COKLAT.
- 1 (SATU) TELEVISI MEREK LG 40 INC.
- 1 (SATU) KELAMBU BUNDAR.
- 1 (SATU) BUAH LOYANG 3 SUSUN.
- 2 (DUA) BUAH LOYANG STENLIS BESAR.
- 1 (SATU) LEMBAR AMBAL WARNA MERAH UKURAN 2 X 3.
- 1 (SATU) BUAH MEJA BIRO.
- KAIN KORDEN KEMBANG.
- 1 (SATU) BUAH KALIGRAFI (DI RUANG TENGAH).
- 2 (DUA) BUAH KALIGRAFI DI RUANG TAMU.
- 1 (SATU) BUAH TABUNG GAS BESAR WARNA PINK.
- 2 (DUA) BUAH TABUNG GAS KECIL ISI 3 KG.
- 1 (SATU) BUAH TEFLON (PEMBAKARAN SERBA GUNA).
- 1 (SATU) BUAH OVEN HOCK
- 2. HARTA TIDAK BERGERAK YANG BERUPA:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH MISBAHUL DAN JALAN.
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH RAHMAN MURJINADI.
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH OLDEN MARTEN.
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH IRWAN.
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH PAK AHMAD
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH IRMANSYAH TOMBILI.
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH IRMANSYAH TOMBILI.
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN JALAN.
- MENETAPKAN MASING-MASING PIHAK (PENGGUGAT DAN TERGUGAT), BERHAK MEMPEROLEH 1/2 (SETENGAH)-NYA DARI HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM DIKTUM PADA NOMOR 2 DI ATAS.
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAGI HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM DIKTUM NOMOR 2 MENJADI DUA BAGIAN SECARA NATURA DAN MENYERAHKAN 1/2 (SETENGAH) BAGIAN KEPADA PENGGUGAT. JIKA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA OBJEK HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA TERCANTUM PADA DIKTUM NOMOR 2 DI ATAS DIJUAL LELANG, YANG HASILNYA DIBAGIKAN KEPADA PENGGUGAT DAN TERGUGAT MASING-MASING SETENGAHNYA SESUAI PENETAPAN PADA DIKTUM NOMOR 3 DI ATAS.
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD), YAITU GUGATAN TERHADAP OBJEK GUGATAN YANG BERUPA:
- MOBIL SUZUKI CARRY NOPOL DT 9007 CE;
- MOBIL PICK-UP APV NOPOL DT 8972 IF;
- MOBIL TRUK HINO NOPOL DT 9106 U;
- TANAH SELUAS KURANG LEBIH 1 (SATU) KEKTAR TERLETAK DI KELURAHAN PUOSU, KECAMATAN UNAAHA, KABUPATEN KONAWE DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH ROSMAWATI TOSA;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH JALAN;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH SAHRUL DAN IBU RINI;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH MAKMUR.
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELEBIHNYA.
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI SEBAGIAN;
- MENETAPKAN:
- SEBIDANG TANAH SELUAS KURANG LEBIH 1 (SATU ) HEKTAR, YANG TERLETAK DI ANAIWOI JALAN SIMBO, KELURAHAN WATUBANGGA, KECAMATAN BARUGA, KOTA KENDARI, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH IMRAN DAN ABBAS.
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH IMRAN.
- SEBELAH SELATAN DAHULU TANAH IMRAN SEKARANG JUHARTIN SAPPO DAN HASAN BASRI.
- SEBELAH BARAT TANAH ABBAS, AHMAD ALI DAN JOHAR.
- SEBIDANG TANAH LUAS 1 HEKTAR YANG DIKUASAI TERGUGAT REKONVENSI, TERLETAK DI ANAIWOI JALAN SIMBO KELURAHAN WATUBANGGA, KECAMATAN BARUGA, KOTA KENDARI, DENGAN BATAS-BATAS:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN TANAH HARTA BAWAAN PENGGUGAT REKONVENSI.
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH HASENG (DAHULU IMRAN).
- SEBELAH SELATAN BERBATASAN DENGAN TANAH LEO.
- SEBELAH BARAT BERBATASAN DENGAN TANAH KOPONG SEKARANG TANAH LEO DAN AHMAD ALI ALIAS THOMAS.
- MENGHUKUM TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MENYERAHKAN OBJEK GUGATAN SEBAGAIMANA TERCANTUM PADA DIKTUM NOMOR 2.2.2 DALAM REKOVENSI DI ATAS KEPADA PENGGUGAT REKONVENSI.
- MENYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA GUGATAN REKONVENSI YANG MEMINTA AGAR HUTANG BERSAMA SEBESAR RP 450.000.000 (EMPAT RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DITETAPKAN SEBAGAI UTANG BERSAMA PENGGUGAT REKONVENSI DAN TERGUGAT REKONVENSI.
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI SELEBIHNYA.
- Mengabulkan permohonan banding pembanding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kendari Nomor 774//Pdt.G/2020/PA. Kdi tanggal 1 Februari 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 hijriah;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.
- Menyatakan bahwa harta berupa:
- 1. Harta bergerak yang berupa:
- 1 (satu) unit motor Yamaha Vixion.
- 1 (satu) buah lemari Jati 3 badan.
- 1 (satu) buah lemari Jati 2 badan.
- 1 (satu) buah lemari piring jati 2 badan.
- 1 (satu) buah lemari piring stenlish.
- 1 (satu) buah lemari jati tempat tupperware.
- 1 (satu) buah lemari aluminium kecil.
- 1 (satu) buah bufet jati tempat kompor.
- 1 (satu) buah cermin besar.
- 2 (dua) buah ranjang.
- 2 (dua) buah kasur kapuk.
- 2 (dua) buah springbed.
- 1 (satu) ranjang springbed.
- 1 (satu) meja makan jati.
- 2 (dua) set kursi sofa.
- 1 (satu) set kursi karet.
- 2 (dua) buah mesin air.
- 3 (tiga) buah ambal.
- 1 (satu) buah kulkas 2 pintu.
- 2 (dua) buah kompor gas 2 mata.
- 1 (satu) buah kompor 1000 mata.
- 1 (satu) buah mesin cuci.
- 1 (satu) buah tempat beras.
- 1 (satu) buah blender.
- 1 (satu) buah mikser.
- 6 (enam) buah fiori prasmanan.
- 8 (delapan) lusin piring putih.
- Piring kecil 1 (satu setengah) lusin.
- Piring coklat 1 (satu setengah) lusin.
- Piring ceper (setengah) lusin.
- 1 (satu) buah mangkuk besar buah.
- 1 (satu) set mangkuk buah warna hijau.
- 4 (empat) buah mangkuk sup.
- 4 (empat) buah mangkuk kecil warna putih.
- 1 (satu) lusin cangkir fiori.
- 1 (satu) lusin cangkir sango warna putih.
- 10 (sepuluh) buah cangkir putih kembang.
- 10 (sepuluh) buah cangkir warna ungu muda.
- 2 (dua) lusin gelas warna putih.
- 1 (satu) buah penggiling bumbu merek tupperware.
- 1 (satu) buah Ppgiris kripik pisang merek tupperware.
- 2 (dua) buah tupperware yg bundar besar.
- 1(satu) buah tupperware segi empat besar.
- 5 (lima) buah tupperware botol.
- 2 (dua) buah tupperware tempat minyak.
- 1 (satu) buah toples tupperware.
- 4 (empat ) buah panci susun stenlis.
- 3 (tiga) buah panci masak besar merek jawa.
- 3 (tiga) buah wajan besar.
- 2 (dua) lusin sendok.
- 1 (satu) buah tempat air minum merek tupperware.
- 1(satu) buah jumbo air minum warna biru.
- 1 (satu) buah jumbo nasi.
- 1(satu) buah baki besar stenlis.
- 2 (dua) buah baki kecil stenlis.
- 8 (delapan) buah baki kecil.
- 1(satu) buah kopor besar warna coklat.
- 1 (satu) televisi merek LG 40 inc.
- 1 (satu) kelambu bundar.
- 1 (satu) buah loyang 3 susun.
- 2 (dua) buah loyang stenlis besar.
- 1 (satu) lembar ambal warna merah ukuran 2 x 3.
- 1 (satu) buah meja biro.
- Kain korden kembang.
- 1 (satu) buah kaligrafi (di ruang tengah).
- 2 (dua) buah kaligrafi di ruang tamu.
- 1 (satu) buah tabung gas besar warna pink.
- 2 (dua) buah tabung gas kecil isi 3 kg.
- 1 (satu) buah teflon (pembakaran serba guna).
- 1 (satu) buah oven hock
- 2. Harta tidak bergerak yang berupa:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Misbahul dan Jalan.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Rahman Murjinadi.
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Olden Marten.
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Irwan.
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah pak Ahmad
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Irmansyah Tombili.
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Irmansyah Tombili.
- Sebelah Barat berbatas dengan jalan.
- Menetapkan masing-masing pihak (Penggugat dan Tergugat), berhak memperoleh 1/2 (setengah)-nya dari harta bersama sebagaimana tercantum dalam diktum pada nomor 2 di atas.
- Menghukum Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana tercantum dalam diktum nomor 2 menjadi dua bagian secara natura dan menyerahkan 1/2 (setengah) bagian kepada Penggugat. Jika tidak dapat dibagi secara natura, maka objek harta bersama sebagaimana tercantum pada diktum nomor 2 di atas dijual lelang, yang hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat masing-masing setengahnya sesuai penetapan pada diktum nomor 3 di atas.
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), yaitu gugatan terhadap objek gugatan yang berupa:
- Mobil Suzuki Carry Nopol DT 9007 CE;
- Mobil Pick-up APV Nopol DT 8972 IF;
- Mobil truk Hino Nopol DT 9106 U;
- Tanah seluas kurang lebih 1 (satu) kektar terletak di Kelurahan Puosu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe dengan batas-batas:
- sebelah utara berbatas dengan tanah Rosmawati Tosa;
- sebelah selatan berbatas dengan tanah jalan;
- sebelah barat berbatas dengan tanah Sahrul dan Ibu Rini;
- sebelah Selatan berbatas dengan tanah Makmur.
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya.
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menetapkan:
- Sebidang tanah seluas kurang lebih 1 (satu ) Hektar, yang terletak di Anaiwoi Jalan Simbo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah IMRAN dan Abbas.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah IMRAN.
- Sebelah Selatan Dahulu tanah IMRAN sekarang JUHARTIN SAPPO dan Hasan Basri.
- Sebelah Barat tanah Abbas, Ahmad Ali dan Johar.
- Sebidang tanah luas 1 hektar yang dikuasai Tergugat rekonvensi, terletak di Anaiwoi Jalan Simbo Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah harta bawaan Penggugat rekonvensi.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Haseng (dahulu Imran).
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Leo.
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kopong sekarang tanah Leo dan Ahmad Ali alias Thomas.
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan objek gugatan sebagaimana tercantum pada diktum nomor 2.2.2 Dalam Rekovensi di atas kepada Penggugat rekonvensi.
- Menyatakan tidak dapat diterima gugatan rekonvensi yang meminta agar hutang bersama sebesar Rp 450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah) ditetapkan sebagai utang bersama Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi.
- Menolak gugatan penggugat rekonvensi selebihnya.
Putusan PTA KENDARI Nomor 9/Pdt.G/2021/PTA.Kdi |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2021/PTA.Kdi |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Jaharuddin S. |
Hakim Anggota | Brdra.hj. St. Mawaidah, H. Sarmin |
Panitera | Asdar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI: MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT. DALAM KONVENSI: 2.2.1. SEBIDANG TANAH SELUAS KURANG LEBIH 361,98 M2 (TIGA RATUS TUJUH PULUH EMPAT METERPERSEGI) YANG DI ATASNYA BERDIRI 1 (SATU) UNIT BANGUNAN RUMAH PERMANEN, YANG TERLETAK DI JALAN SAKURA, RT 007/RW 003, KELURAHAN ANDOUNOHU, KECAMATAN POASIA, KOTA KENDARI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: 2.2.2. SEBIDANG TANAH SELUASKURANG LEBIH600 M2 ( ENAM RATUS METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI JALAN SIMBO, RT 001/RW 001, KELURAHAN WATUBANGGA, KECAMATAN BARUGA, KOTA KENDARI, DENGAN BATAS-BATAS: ADALAH HARTA BERSAMA PENGGUGAT DAN TERGUGAT. DALAM REKONVENSI ADALAH HARTA BAWAAN PENGGUGAT REKONVENSI. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI SEBESAR RP1.822.000,00 (SATU JUTA DELAPAN RATUS DUA PULUH DUA RIBU RUPIAH). MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING KEPADA PEMBANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat. Dalam Konvensi: 2.2.1. Sebidang tanah seluas kurang lebih 361,98 m2 (tiga ratus tujuh puluh empat meterpersegi) yang di atasnya berdiri 1 (satu) unit bangunan rumah permanen, yang terletak di Jalan Sakura, RT 007/RW 003, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, dengan batas-batas sebagai berikut: 2.2.2. Sebidang tanah seluaskurang lebih600 m2 ( enam ratus meter persegi) yang terletak di Jalan Simbo, RT 001/RW 001, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dengan batas-batas: adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat. Dalam Rekonvensi adalah harta bawaan Penggugat rekonvensi. Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi sebesar Rp1.822.000,00 (satu juta delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah). Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G/2021/PTA.Kdi.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G/2021/PTA.Kdi.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 774/Pdt.G/2020/PA.Kdi
Banding : 9/Pdt.G/2021/PTA.Kdi
Statistik22958