- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINTANG NOMOR 239/PID.SUS/2020/PN.STG. TERTANGGAL 21 JANUARI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 239/Pid.Sus/2020/PN.Stg. tertanggal 21 Januari 2021 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 30/PID.SUS/2021/PT PTK |
|
Nomor | 30/PID.SUS/2021/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mion Ginting |
Hakim Anggota | Bambang Edhy Supriyanto, M.hbrh. Muhammad Razzad |
Panitera | Kasdin Napitupulu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/PID.SUS/2021/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 30/PID.SUS/2021/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3259 K/Pid.Sus/2021
Banding : 30/PID.SUS/ 2021/PT PTK
Statistik6428