- Menyatakan Terdakwa Lily Sami tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama dan dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Excavator Merk Caterpilar Type CAT 320 D GC Seri CAT 0320DTZBH10877 dengan no lambung 07 beserta kuncinya;
- 1 (satu) Unit Excavator Merk Caterpilar Type CAT 320 D GC Seri CAT 0320DCZBH10876 dengan no lambung 08 beserta kuncinya;
- 1 (satu) unit Excavator Merk Caterpilar Type CAT 320 D GC Seri CAT 0320DJZBH10978 dengan no lambung 09 beserta kuncinya;
- 1 (satu) unit Excavator Merk Caterpilar Type CAT 320 D Seri CAT 0320DCZBH11341 dengan no lambung 10 beserta kuncinya;
- 1 (satu) unit Excavator Merk Caterpilar Type CAT 320 D GC No Seri CAT 0320DVZBH11342 dengan no lambung 11 beserta kuncinya;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Menteri Perhubungan RI Cq. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : 552 3/ III tanggal 9-1-2018 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Terminal Khusus PT. ROSHINI Indonesia;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Direktur PT. ROSHINI Indonesia Nomor : 640/7362 tanggal 29-12-2017 perihal Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang PT. ROSHINI INDONESIA beserta lampiran peta rekomendasi kesesuaian tata ruang;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Direktur PT. ROSHINI INDONESIA Nomor : 523/1417/DKP/2017 tanggal 23 November 2017 perihal Pertimbangan Teknis Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Khusus;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Kendari Kementerian Perhubungan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Langara Nomor : NV. 008/0218/DNG.Kdi-2017 tanggal 07 Maret 2017 perihal Surat Pertimbangan Teknis Kegiatan Penetapan Lokasi Terminal Khusus beserta Lampiran;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat PT. ROSHINI INDONESIA perihal Ringkasan Informasi Awal Atas Rencana Kegiatan Pembangunan Terminal Khusus di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara Oleh PT. ROSHINI Indonesia;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulawesi Tenggara kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 523/599/DKP/2017 tanggal 10 Maret 2017 perihal Arahan Pemanfaatan Ruang laut Lokasi Terminal Khusus PT. ROSHINI Indonesia.
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Gubernur Sulawesi Tenggara kepada Menteri Perhubungan RI Cq. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : 552 3/ III tanggal 9-1-2018 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Terminal Khusus PT. ROSHINI Indonesia;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Direktur PT. ROSHINI Indonesia Nomor : 640/7362 tanggal 29-12-2017 perihal Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang PT. ROSHINI INDONESIA beserta lampiran peta rekomendasi kesesuaian tata ruang;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Kendari Kementerian Perhubungan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Langara Nomor : NV. 008/0218/DNG.Kdi-2017 tanggal 07 Maret 2017 perihal Surat Pertimbangan Teknis Kegiatan Penetapan Lokasi Terminal Khusus beserta Lampiran;
- 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Direktur PT. ROSHINI INDONESIA Nomor : 523/1417/DKP/2017 tanggal 23 November 2017 perihal Pertimbangan Teknis Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Khusus;
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 011/RI-SI/01/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 03 Februari 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List dari Shipper No.-, dari shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 03 Februari 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 011/RI/SKAB/I/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 3 februari 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 3 Februari 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia.
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 013/RI-SI/III/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 20 Maret 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No. 013/PL-RI/IV/2019, dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 20 Maret 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 013/RI/SKAB/III/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 20 Maret 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 20 Maret 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 014/RI-SI/IV/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 15 April 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No. 014/PL-RI/IV/2019 dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 15 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 014/RI/SKAB/IV/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 15 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 10 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia.
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 015/RI-SI/IV/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 16 April 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No. 015/PL-RI/IV/2019 dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 16 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 014/RI/SKAB/IV/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 16 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 16 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia.
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 016/RI-SI/IV/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 26 April 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No. 016/PL-RI/IV/2019 dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 016/RI/SKAB/IV/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia.
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 017/RI-SI/IV/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 30 April 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No. 017/PL-RI/IV/2019 dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 30 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 017/RI/SKAB/IV/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 30 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 30 April 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia.
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 018/RI-SI/IV/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 4 Mei 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No. 018/PL-RI/IV/2019 dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 4 Mei 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 018/RI/SKAB/IV/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 4 Mei 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 4 Mei 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia.
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 019/RI-SI/IV/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 5 Mei 2019 dan ditanda tangani oleh saudara LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No. 019/PL-RI/IV/2019 dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 5 Mei 2019 yang ditandatangani oleh saudara LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 019/RI/SKAB/IV/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 5 Mei 2019 yang ditandatangani oleh saudara LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 5 Mei 2019 yang ditandatangani oleh saudara LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Shipping Instruction Nomor: 012/RI-SI/III/2019 yang dikeluarkan di Kota Kendari tanggal 1 Maret 2019 dan ditanda tangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Packing List No.-, dari Shipper PT. Roshini Indonesia tanggal 1 Maret 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Keterangan Asal Barang No. 012/RI/SKAB/III/2019, dikeluarkan di Boenaga tanggal 1 Maret 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia;
- Foto copy Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dikeluarkan di Kendari, tanggal 1 Maret 2019 yang ditandatangani oleh saudari LILY SAMI selaku Direktur Utama PT. Roshini Indonesia.
Putusan PN UNAAHA Nomor 157/Pid.B/LH/2020/PN Unh |
|
Nomor | 157/Pid.B/LH/2020/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Febrian Ali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ikhsan Ismail, Br Hakim Anggota Zulnia Pratiwi. |
Panitera | Panitera Pengganti: Mallewai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada PT. Anoa Alam Jaya; 6. 1 (satu) unit Excavator Merk Hyundai No Seri HHKHK606CK0000143 beserta kuncinya. dikembalikan kepada PT. Abadi Karsa Utama; 7. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/55/II/MLW-2019, tanggal 6 Februari 2019 atas nama kapal TB MEGA SUKSES X menggandeng TK BOX sembilan dari Boenaga ke Bahodopi beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. LHV.KDR.0097/CS/FEB/2019. 8. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/114/III/MLW-2019, tanggal 27 Maret 2019 atas nama kapal TB ANUGRAH 27 menggandeng BG SENTOSA JAYA 3201 dari Boenaga ke Morosi beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No.2303190049/SI-MINERBA/03/2019. 9. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/208/IV/MLW-2019, tanggal 16 April 2019 atas nama kapal TB ENTERPRISE 3 menggandeng BG SEAGATE 2506 dari Boenaga ke Bantaeng beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. LHV.KDR.0346/CS/APR/2019. 10. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/338/IV/MLW-2019, tanggal 22 April 2019 atas nama kapal TB RIMAU 1621 menggandeng BG RIMAU 3335 dari Boenaga ke Bahodopi beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. LHV.KDR.0361/CS/APR/2019. 11. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/346/IV/MLW-2019, tanggal 30 April 2019 atas nama kapal TB TITAN 27 menggandeng BG TITAN 28 dari Boenaga ke Ciwandan beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. LHV.KDR.0377/CS/APR/2019. 12. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/258/V/MLW-2019, tanggal 2 Mei 2019 atas nama kapal TB SSA 08 menggandeng BG SSA 308 dari Boenaga ke Bantaeng beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. LHV.KDR.0391/CS/MEI/2019. 13. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/373/V/MLW-2019, tanggal 6 Mei 2019 atas nama kapal TB RIMAU 1621 menggandeng BG RIMAU 3335 dari Boenaga ke Banten beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. LHV.KDR.0405/CS/MEI /2019. 14. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/2393/V/MLW-2019, tanggal 11 mei 2019 atas nama kapal TB ENTERPRISE 3 menggandeng BG SEAGATE 2506 dari Boenaga ke Bantaeng beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. LHV.KDR.0422/CS/MEI/2019. 15. 1 (satu) bandel Copy Legalisir Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/522/VI/MLW-2019, tanggal 21 Juni 2019 atas nama kapal TB TRANS PACIFIC 208 menggandeng BG TERANG 309 dari Boenaga ke MOROSI beserta Laporan hasil verifikasi (LHV) No. 2306190086A/SI-MINERBA/06/2019. 16. 1 (satu) bandel copy legalisir Surat PT. ROSHINI INDONESIA Nomor : 27/RI/II/2017 Maret 2017 perihal Permohonan Studi Lingkungan beserta Lampiran Keterangan/Informasi tambahan : - 1 (satu) bandel copy legalisir Izin Prinsip PT. ROSHINI Indonesia Nomor : 3/IP/ BKMPD- PTSP/II/2017 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulawesi Tenggara; - 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara Nomor : 552.3/37/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Surat Pertimbangan Teknis Penetapan Lokasi Terminal Khusus Milik PT. ROSHINI Indonesia; - 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kepada Direktur PT. ROSHINI INDONESIA Nomor : 600/26/III/2017 tanggal 2 Maret 2017 perihal Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang beserta lampiran hasil koreksi batas koordinat; - 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Kabupaten Konawe Utara kepada Direktur Utama PT. ROSHINI INDONESIA Nomor : 551.51/40/DPMPTSP/III/2017 tanggal 6 Maret 2017 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Pembangunan Terminal Khusus PT. ROSHINI INDONESIA beserta Lampiran Peta Pola Ruang RTRW; - 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas III Kendari Kementerian Perhubungan Nomor : NV.008/02/8/DNG.KDI-2017 tanggal 07 Maret 2017 perihal Surat Pertimbangan Teknis Kegiatan Penetapan Lokasi Terminal Khusus beserta lampiran. 17. 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sultra Nomor : 263/04 tanggal 13 Maret 2017 perihal Permintaan Kajian Teknis SKKL dan Izin Lingkungan; 18. 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas lingkungan Hidup Sekertariat Komisi Penilai Amdal Prov. Sulawesi Tenggara kepada Direktur Utama PT. ROSHINI Indonesia Nomor : 660/69/amd/III/2017 tanggal 20-3-2017 Perihal Peninjauan lapangan; 19. 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas lingkungan Hidup Sekertariat Komisi Penilai Amdal Prov. Sulawesi Tenggara kepada Direktur Utama PT. ROSHINI Indonesia Nomor : 660/68/amd/III/2017 tanggal 20-3-2017 Perihal Hasil Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi dan Penapisan; 20. 1 (satu) bandel copy legalisir Surat PT. ROSHINI INDONESIA kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 016/RI/II/2019 tanggal 8 April 2019 perihal Permohonan Penapisan jenis Dokumen Lingkungan Hidup beserta lampiran; 21. 1 (satu) lembar copy Surat Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulawesi Tenggara kepada Direktur PT. ROSHINI Indonesia Nomor : 660/70/amd/IV/2019 tanggal 15-4-2019 perihal Tambahan Data/Informasi; 22. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat PT. ROSHINI Indonesia kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup prov. Sulawesi Tenggara Nomor : 019/RI-SPPKPTK/V/2019 tanggal 3 Mei 2019 perihal Permohonan Penilaian dan Penerbitan Kelayakan Lingkungan serta Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Terminal Khusus; 23. 1 (satu) lembar copy legalisir tanda terima dokumen Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 019/RI-SPPKPTK/V/2019 tanggal 13-5-2019; 24. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Direktur PT. ROSHINI Indonesia Nomor : 660/519/V/2019 tanggal 17-5-2019 perihal Penyampaian; 25. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat PT. ROSHINI Indonesia kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sultra Nomor : 044/RI/V/2019 tanggal 24 Mei 2019 perihal Tanggapan beserta lampiran Kajian Rencana Teknis Pembangunan, Pengembangan dan Rencana Fasilitas Terminal Khusus Nikel; 26. 1 (satu) bandel copy legalisir Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Sulawesi Tenggara kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulawesi Tenggara Nomor : 860/463 tanggal 11-6-2019 perihal Perminataan Kajian Teknis Izin lingkungan beserta lampiran : 27. 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara kepada PT. ROSHINI INDONESIA Nomor : 660/571/VI/2019 tanggal 18-6-2019 perihal Klarifikasi Informasi/Data. 28. 1 (satu) rangkap copy Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat No. 001/AAJ-AKU/KDI/IV/2019 tanggal 18 April 2019; 29. 1 (satu) bandel copy Akta Notaris S.K. Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-262.AH.02.01-Thn. 2012 tanggal 11 Mei 2012 perihal Pendirian Perseroan PT. ANOA ALAM JAYA Nomor 01 tanggal 04 April 2013; 30. 1 (satu) bandel copy Akta Notaris S.K. Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-262.AH.02.01-Thn. 2012 tanggal 11 Mei 2012 perihal Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan PT. ANOA ALAM JAYA Nomor 329 tanggal 24 Maret 2016; 31. 1 (satu) lembar Copy Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil PT. ANOA ALAM JAYA Nomor : 503/13193/SIUPK-B/12/BPTPM, yang dikeluarkan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemerintah Kota Makassar. 32. 1 (satu) bandel copy Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 301 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. ROSHINI INDONESIA ( KW 08 DSP 069); 33. 1 (satu) bandel copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS perihal Izin Komersial atau Operasional Terminal Khusus / TUKS PT. ROSHINI INDONESIA, tanggal 22 November 2018; 34. 1 (satu) bandel copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS perihal Izin Lingkungan PT. ROSHINI INDONESIA, tanggal 22 November 2018; 35. 1 (satu) bandel copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS perihal Izin Lokasi PT. ROSHINI INDONESIA, tanggal 22 November 2018; 36. 1 (satu) bandel copy Surat Pernyataan Pemenuhan Persyaratan Perizinan Komersial/Operasional perusahaan PT. ROSHINI INDONESIA tanggal 22 November 2018; 37. 1 (satu) lembar copy Pernyataan Keputusan Rapat PT. ROSHINI INDONESIA No. 38.-, Jumat, tanggal 11 September 2015; 38. 1 (satu) lembar copy Notifikasi Perizinan dan Fasilitas PT. ROSHINI INSONESIA dengan Nomor Induk Berusaha 8120016112627; 39. 1 (satu) lembar copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggaraan OSS perihal Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120016112627 PT ROSHINI Indonesia; 40. 1 (satu) lembar copy Data Penjualan dan Pengapalan PT ROSHINI Indonesia. 41. 1 (satu) bandel copy Surat Kontrak Kerjasama Penambangan Tn. Drs. Amiruddin Sami, M.Si dengan Tn. Abdillah tanggal 18 Maret 2019; 42. 1 (satu) bandel copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 75/RI/VI/2018 tanggal 11 Juni 2018. 43. 1 (satu) bandel copy Surat PT. ROSHINI Indonesia kepada Menteri Perhubungan RI c.q. Direktur Perhubungan Laut perihal Permohonan Izin Pembangunan dan Operasi Terminal Khusus Nomor : 001/RI-PPTK/III/2019 tanggal 8 Maret 2019; 44. 1 (satu) bandel copy Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kepada Direktur Utama PT. ROSHINI Indonesia Nomor : PP.00/13/2/DP-19 tanggal 18 April 2019; 45. 1 (satu) lembar copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggaraan OSS perihal Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120016112627 PT ROSHINI INDONESIA; 46. 1 (satu) bandel copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS perihal Izin Komersial atau Operasional Terminal Khusus / TUKS PT. ROSHINI INDONESIA, tanggal 22 November 2018; 47. 1 (satu) bandel copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS perihal Izin Lokasi PT. ROSHINI INDONESIA, tanggal 22 November 2018; 48. 1 (satu) bandel copy Surat Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS perihal Izin Lingkungan PT. ROSHINI INDONESIA, tanggal 22 November 2018; 49. 1 (satu) bandel copy Surat Pernyataan Pemenuhan Persyaratan Perizinan Komersial/Operasional perusahaan PT. ROSHINI INDONESIA tanggal 22 November 2018; 50. 1 (satu) bandel copy Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 301 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. ROSHINI INDONESIA ( KW 08 DSP 069); 51. 1 (satu) bandel copy Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor : 01/1/2015 tanggal 07, Januari 2015 a.n. Lily Sami. 52. 1 (satu) bandel copy Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1627 Tahun 2018 tanggal 3 Oktober 2018 tentang penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Operasi Produksi PT. ROSHINI INDONESIA di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara; 53. 1 (satu) bandel copy Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Molawe kepada Direktur Utama PT. ROSHINI Indonesia Nomor : UM.03/20/VI/UPP.Mlw-19 tanggal 18 Juni 2019 perihal Penertiban Perizinan Terminal Khusus (TERSUS) DAN Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS); 54. 1 (satu) lembar copy Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Kepada Menteri Perhubungan RI Cq. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : 552.3/III tanggal 9 Januari 2018 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Terminal Khusus PT. ROSHINI Indonesia; 55. 1 (satu) bandel copy Surat Distrik Navigasi Kelas III Kendari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Langara Nomor : NV.008/0218/DNG.Kdi-2017 tanggal 7 Maret 2017 perihal Surat Pertimbangan Teknis Kegiatan Penetapan Lokasi Terminal Khusus bersama Lampiran; 56. 1 (satu) bandel copy Berita Acara Hasil Peninjauan Tim Teknis Dinas Perhubungan tentang Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) PT. ROSHINI INDONESIA Di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara Nomor : 552.3/36/II/2017 tanggal 16 Februari 2017; 57. 1 (satu) bandel copy Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemerintaha Kabupaten Konawe Utara kepada Direktur PT. ROSHINI Indonesia tanggal 2 Maret 2017 perihal Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang bersama Lampiran; 587. 1 (satu) bandel copy Surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sultra Nomor : 540/2.949 tanggal 28 Desember 2017 perihal Pertimbangan Teknis Penetapan Lokasi Terminal khusus PT. ROSHINI INDONESIA; 59. 1 (satu) bandel copy Surat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Prov. Sulawesi Tenggara Nomor : 3/IP/BKMPD-PTSP/II/2017. 60. 1 (satu) lembar foto copy Invoice nomor: S6855901, tanggal 27 Februari 2018 tentang faktur penjualan PT. Trakindo Utama (NPWP: 02.025.873.7-091.000) berupa 1 Unit Exavator-CATERPILLAR, Model 320D2GC, No. ID: 10012012 USED, No. Seri: 0ZBH10877, Tahun Pembuatan 2017, kepada Customer a.n. PT. WOKA INTERNATIONAL qq. PT. ANOA ALAM JAYA dengan NPWP: 01.657.098.8-063.000 sebesar Rp. 1.216.600.000. 61. 1 (satu) lembar foto copy Invoice nomor: S6855801, tanggal 27 Februari 2018 tentang faktur penjualan PT. Trakindo Utama (NPWP: 02.025.873.7-091.000) berupa 1 Unit Exavator-CATERPILLAR, Model 320D2GC, No. ID: 10012017 USED, No. Seri: 0ZBH10978, Tahun Pembuatan 2017, kepada Customer a.n. PT. WOKA INTERNATIONAL qq. PT. ANOA ALAM JAYA dengan NPWP: 01.657.098.8-063.000 sebesar Rp. 1.216.600.000. 62. 1 (satu) lembar foto copy Invoice nomor: S6863701, tanggal 24 Maret 2018, tentang faktur penjualan PT. Trakindo Utama (NPWP: 02.025.873.7-091.000) berupa 1 Unit Exavator-CATERPILLAR, Model 320D2GC, No. ID: 10012011 USED, No. Seri: 0ZBH10876, Tahun Pembuatan 2017, kepada Customer a.n. PT. CATERPILLAR FINANCE INDONESIA qq. PT. ANOA ALAM JAYA dengan NPWP: 01.651.252.7-062.000 sebesar Rp. 1.137.400.000. 63. 1 (satu) lembar foto copy Invoice nomor: 5120005535, tanggal 13 Oktober 2017, tentang faktur penjualan PT. Trakindo Utama (NPWP: 02.025.873.7-091.000) berupa 1 Unit Exavator M11C320D2GC_002:AA-320D2GC/CAB/UDB 0.9 M3/PL631 Model 320, No. ID: 10014125, No. Seri: ZBH11342, kepada Customer a.n. PT. BFI FINANCE INDONESIA Tbk qq. PT. ANOA ALAM JAYA dengan NPWP: 03.289.082.4-805.000 sebesar Rp. 1.375.000.000. 64. 1 (satu) lembar foto copy Invoice nomor: 5120005534, tanggal 13 Oktober 2017, tentang faktur penjualan PT. Trakindo Utama (NPWP: 02.025.873.7-091.000) berupa 1 Unit Exavator M11C320D2GC_002:AA-320D2GC/CAB/UDB 0.9 M3/PL631 Model 320, No. ID: 10014124, No. Seri: ZBH11341, kepada Customer a.n. PT. MITRA PINASTHIKA MUSTIKA FINACE Tbk qq. PT. ANOA ALAM JAYA dengan NPWP: 03.289.082.4-805.000 sebesar Rp. 1.375.000.000. 65. 1 (satu) lembar foto copy Invoice nomor: 0198/INV-UEI/V/2019, tanggal 14 Mei 2019 tentang faktur penjualan PT. United Equipment Indonesian (NPWP: 02.388.214.5-073.000) berupa 1 Unit Exavator-HYUNDAI, Model HX210S, S/N HHKHK606CK0000143 E/N: 84814981, kepada Customer a.n. PT. Buana Finance Tbk, qq. ABDILLAH HB dengan NPWP: 02.388.214.5-073.000) sebesar Rp. 1.272.727.273. 66. 1 (satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/55/II/MLW-2019, tanggal 6 Februari 2019 atas nama Kapal TB MEGA SUKSES X menggandeng TK BOX sembilan dari Boenaga ke Bahodapi berupa: 67. 1 (Satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/114/III/MLW-2019, tanggal 27 Maret 2019 atas nama Kapal TB ANUGRAH 27 menggandeng BG SENTOSA JAYA dari Boenaga ke Morosi berupa: 68. 1 (satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/208/IV/MLW-2019, tanggal 16 April 2019 atas nama Kapal TB ENTERPRISE 3 menggandeng BG SEAGATE dari Boenaga ke Bantaeng berupa: 69. 1 (satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/338/IV/MLW-2019, tanggal 22 April 2019 atas nama Kapal TB RIMAU 1621 menggandeng BG RIMAU 3335 dari Boenaga ke Bahodapi berupa: 70. 1 (Satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/346/IV/MLW-2019, tanggal 30 April 2019 atas nama Kapal TB TITAN 27 menggandeng BG TITAN 28 dari Boenaga ke Ciwandan berupa: 71. 1 (satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/258/V/MLW-2019, tanggal 2 Mei 2019 atas nama Kapal TB SSA 08 menggandeng BG SSA 308 dari Boenaga ke Bantaeng berupa: 72. 1 (satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/373/V/MLW-2019, tanggal 6 Mei 2019 atas nama Kapal TB RIMAU 1621 menggandeng BG RIMAU 3335 dari Boenaga ke Banten berupa: 73. 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/393/V/MLW-2019, tanggal 11 Mei 2019 atas nama Kapal TB ENTERPRISE 3 menggandeng BG SEAGATE 2506 dari Boenaga ke Bantaeng berikut satu (1) berkas dokumen persyaratan pendukung berupa: 74. 1 (satu) berkas dokumen persyaratan untuk mendukung Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. Y4.3-UPP.III-WK/522/V/MLW-2019, tanggal 21 Juni 2019 atas nama Kapal TB TRANS PASIFIC 208 menggandeng BG TERANG 309 dari Boenaga ke MOROSI berupa: 75. 1 (satu) berkas foto copy Pernyataan Keputusan Rapat PT. Roshini Indonesia (S.K Menteri Hukum dan Ham RI Nomor: AHU-0031221.AH.01.02. tanggal 17 Juni Tahun 2019), Akta Nomor 26 tanggal 10 Mei 2019, Notaris Juanita Lestiana Rini, S.H., M.KN., perihal Pendirian Perseroan PT. ROSHINI INDONESIA. Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 157/Pid.B/LH/2020/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 157/Pid.B/LH/2020/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 490 PK/Pid.Sus-LH/2024
Pertama : 157/Pid.B/LH/ 2020/PN Unh
Statistik388160