- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan anak yang bernama :
- Naila Sifa binti Rahman,Jenis kelamin Perempuan,lahir tanggal 7 Juli 2006 dan
- Maila Jahra Binti Rahman, Jenis kelamin Perempuan ,Lahir tanggal 25 Juni 2008.
- Nabila Wati binti Rahman ,Jenis kelamin Perempuan ,lahir tangghal 9 oktober 2011 dan
- Muhammad Rizieq Kahfi bin Rahman,Jenis kelamin laki laki lahir tanggal 29 Nopember 2016.
- Utara dengan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor,1129./Wati
- Selatan dengan jalan Kelapa Gading.
- Barat dengan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor.1115./Cipto
- Timur dengan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor.1127/Siti Julaikha
- Utara dengan dulu Bakung Merang/H. Abbas
- Selatan dengan Dulu Djaini Idris / Rudi
- Barat dengan Jln. Dr. Murjani.
- Timur dengan Gang/jalan Mangga
- Utara dengan M.Fadli/Toko tanah Sertipikat Hak Milik No.797.
- Selatan dengan Jalan Jawa
- Barat dengan Jln. Halmahera.
- Timur dengan H. Anang Katu/Toko Sertipikat Hak Milik No.793.
- Utara dengan Tanah Sertipikat Hak Milik No.1130/Akad
- Selatan dengan Jalan Kelapa Gading
- Barat dengan Tanah Sertipikat Hak Milik No.1126/Siti Julaikha
- Timur dengan Tanah Sertipikat Hak Milik No.1128/Fauzi.
- Utara dengan Tanah Sertipikat Hak Milik No.2424
- Selatan dengan Jalan
- Barat dengan jalan
- Timur degan jalan Jati.
- Utara dengan Gang
- Selatan dengan Gang
- Barat dengan H.Abbas/H.Samad
- Timur dengan Gang
- Utara dengan H. Rusnadi/Tanah (GS 2153/94)
- Selatan dengan Ahmadi/Tanah (GS 2155/94)
- Barat dengan Syamsuri
- Timur dengan Jln.Turi
- atas Batas :
- Utara dengan Jln.Rajawali
- Selatan dengan Tanah Sertipikat Hak Milik No.925(GS 792/1980)/Hj. Ida
- Barat dengan Tanah/Toko Sertipikat Hak Milik No.9217
- Timur dengan H. Rasidi/Badawi.
- 1 (satu) Toko/Unit (Satuan Rumah susun) /Pertokoan Citra Raya. terletak di Jalan Halmahera/Jalan Darmosugondo Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah . Ukuran : Luas Toko 7,5 M2 (Meter Persegi).
- Utara dengan Blok Toko No.12/Julaikha
- Selatan dengan Blok Toko No.10/H. Nurhin.
- Timur dengan Jalan.
- Barat dengan Blok Toko No.3./Mama ayu
- Utara dengan Blok Toko No.63
- Selatan dengan Blok Toko No.27.
- Timur dengan Lorong
- Barat dengan disertipikat tidak disebutkan dengan siapa
- Utara dengan Blok Toko No.64
- Selatan dengan Blok Toko No.62.
- Timur dengan Lorong
- Barat dengan disertipikat tidak disebutkan dengan siapa.
- Utara dengan Blok Toko No.46
- Selatan dengan Blok Toko No.48.
- Timur dengan jalan
- Barat dengan disertifikat tidak disebutkan berbatasan dengan siapa.
- Utara dengan Blok Toko No.59
- Selatan dengan Blok Toko No.57.
- Timur dengan Blok Toko No.8.
- Barat dengan jalan.
- 1 (satu) Toko/Unit (Satuan Rumah susun) / Pertokoan Citra Raya terletak di Jalan Halmahera/Jalan Darmusugondo Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah . Ukuran : Luas Toko 7,5 M2 (Meter Persegi). Dengan batas-batas :
- Utara dengan Blok Toko No.60
- Selatan dengan Blok Toko No.58.
- Timur dengan Blok Toko No.8.
- Barat dengan jalan.
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Isuzu Nomor.Polisi KH.8470 AM. Jenis MB barang Model Truck Tangki, merk Isuzu, KH. 8470 AM, atas nama PT. Gelora Alam Kalimantan.
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Isuzu Nomor.Polisi KH.8806 TK. Jenis MB barang Model Truk Tangki, merk Isuzu, KH. 8806 TK, atas nama PT. Energi Ground Kalimantan.
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Toyota Nomor.Polisi KH.8802 TK. Jenis MB barang Model Truck Tangki, merk Toyota/Dyna 130 HT W0342R-TKMTJD3, KH. 8802 TK, atas nama PT. Energi Ground Kalimantan ;
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Mitsubishi Nomor.Polisi KH.8191 AF. Jenis/Model Truck Tangki, merk Mitsubishi/FE Super HD (4x2) M/T, KH. 8191 AF, atas nama PT. Karya Dewi Putra.
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat,Jenis truk Merk Mitsubishi Nomor.Polisi KH.8894 AS. Jenis/Model Light Truck, merk Mitsubishi/Colt Diesel FE 74 HDV (4x2) M/T, KH. 8894 AS, atas nama Sukarman.
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Mitsubishi Nomor.Polisi KH.8812 AQ. Jenis/Model MB barang Dump Truck, merk Mitsubishi/Colt Diesel FE 74 HDV (4x2) M/T, KH. 8812 AQ, atas nama Poningsih ;
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat,Jenis truk Merk Mitsubishi Nomor Polisi DA.8062 CE. Jenis/Model MB barang Truck, merk Mitsubishi/Colt Diesel FE Super HD 74 DA. 8062 CE, atas nama Ahjiannor;
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Mitsubishi Nomor.Polisi KH.8095 A. Jenis/Model MB barang Light Truck, merk Mitsubishi/Colt Diesel FE Super HD 7S (4x2)M/T 4 KH. 8095 A, atas nama Rahmadhaniyah.
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Isuzu Nomor.Polisi H.1786 GE. Jenis MB barang Model Light Truck merk Isuzu,NKR 71 HD E2-1 H. 1786 GE, atas nama Muhtadi.
- 1(Satu) Unit kendaraan Roda Empat, Jenis truk Merk Mitsubishi Nomor.Polisi DA.8296 TB. Jenis/Model MB barang Light Truck, merk Mitsubishi/FE 349 DA 8296 TLB, atas nama Hj. Nurhaidah
- 1(satu) Unit Kendaraan Roda Dua Merk Honda PCX Warna Hitam Nomor.Polisi KH.5184 YG. Jenis Sepeda motor, merk Honda, KH. 5184 YC, atas nama Lisdawati.
Putusan PA PALANGKARAYA Nomor 340/Pdt.G/2020/PA.Plk |
|
Nomor | 340/Pdt.G/2020/PA.Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PA PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Zuraidah Hatimah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Abd. Hamid, Br Hakim Anggota H. M. Azhari |
Panitera | Panitera Pengganti: Ismail Pahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dibawah hak asuh/hadhanah Tergugat (Rahman bin Marwan Majidi) sebagai ayahnya ; Dibawah hak asuh/hadhanah Penggugat(Siti Julaikha binti Muhammad) sebagai ibunya 3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kepada kedua anak yang bernama Nabila Wati binti Rahman (9 tahun) dan Muhammad Rizieq Kahfi bin Rahman (4 tahun) tersebut sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap bulannya sampai dengan anak tersebut dewasa dan mandiri, dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 5% (lima persen) melalui Penggugat sebagai ibu kandungnya baik secara langsung atau melalui rekening Bank yang sudah ditentukan Penggugat ; 4. Menyatakan ; Barang tidak bergerak berupa : a. Sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen terletak dijalan Kelapa Gading (Jln.Pinus). no. 13 Rt.2 Rw.13, Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya. Dengan Ukuran : Luas tanah 134.M2 (Seratus Tiga Puluh Empat meter Persegi). Dengan Batas batas : (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertifikat) Dengan Surat tanah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor.1126 bertanggal 16 September 2003. An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi,SH, No.791/2013, tanggal 12-11-2013. Sekarang Tanah dan bangunan tersebut dikuasai oleh Penggugat (sebagai tempat tinggal Penggugat ).keadaan dilapangan, Panjang 13,55 m x lebar 9.65 m = luasnya 130,75 m2, Tanah dan bangunan rumah diatasnya dibeli pada tanggal 18 Nopember 2013; b. Sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan terletak dijalan Murjani. (Tempat Showroom Mobil Tergugat) Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Ukuran Tanah : Luas tanah 725.M2 (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima meter Persegi) Lebar 15 meter, Panjang 49 meter. Batas batas : (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertipikat) Dengan Surat tanah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor.1172 An. Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Agustri Paruna,SH, No.624/2013, tanggal 17-03-2013. Keadaan dilapangan adalah 49 x 14,75 luasnya 722,75 m2. Tanah dan bangunan rumah diatasnya dibeli pada tanggal 17 Maret 2013 ; c. Sebidang tanah diatasnya berdiri Ruko yang diatasnya berdiri bangunan toko permanen terletak di jalan Halmahera Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya . Ukuran Tanah : Luas tanah 42.M2 (Empat Puluh Dua Meter Persegi) . Batas batas : (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertifikat) Dengan Surat tanah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor.7972 tertanggal 28 Mei 2015. An. Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, SH, No.331/2015, tanggal 19-06-2015. Dan ukuran bangunan 3,48 m x 5,20 ml, luas bangunan 18,096 m2. Tanah dan bangunan toko diatasnya dibeli pada tanggal 19-06-2015 ; d. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah terletak dijalan Kelapa Gading No.14 Rt.02 Rw.13 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya. Ukuran tanah : Luas tanah 133 M2 (Seratus Tiga Puluh Tiga Meter Persegi) . Batas Batas : (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertipikat) Dengan Surat tanah berupa Sertipikat Hak Milik Nomor.1127 An. Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, SH, No.229/2015, tanggal 20-04-2015. ukurannya lebih kecil dari pada yang tertera didalam Sertifikat, yaitu panjang 13,55 m x 8, 86 m= luasnya 120,053, Tanah dan bangunan rumah diatasnya tersebut, dibeli pada tanggal 20-04-2015. e. Sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah terletak dijalan Jati Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya. Ukuran Tanah; Luas tanah 142.M2 (Seratus Empat Puluh Dua Meter Persegi) . Batas batas : (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertipikat) Dengan Surat tanah berupa Sertipikat Hak Milik Nomor.2425 An. Rahman (Tergugat). dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, SH, No.423/2016, tanggal 02-08-2016. Ukuran dilapangan lebih kecil dari pada yang tertera didalam Sertifikat,yaitu 18,60m x 7m = luasnya hanya 130,3 m2. disewakan kepada orang lain oleh Penggugat dan Tergugat. Tanah dan bangunan rumah diatasnya tersebut, dibeli pada tanggal 02-08-2016. F. Sebuah Toko terletak dijalan Gang (Pasar Baru A) Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya. Ukuran Tanah : Luas tanah 10,60 M2 (Sepuluh Koma Enam Puluh Meter Persegi) . Batas batas : (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertipikat) Dengan Surat tanah berupa Sertipikat Hak Milik Nomor.6898.An.Siti Julaikha (Penggugat) dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, SH, No.560/2016, tanggal 20-11-2016. tanah dan bangunan tersebut sesuai dengan yang tertera didalam sertifikat , Sertifikat dikuasai oleh Tergugat. Toko dikontrakkan kepada orang lain. Tanah dan bangunan toko diatasnya tersebut dibeli pada tanggal 20-11-2016. g. Sebidang tanah terletak dijalan Turi Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya. Ukuran Tanah : Luas tanah 336 M2 (Tiga ratus Tiga Puluh Enam Meter Persegi) . Batas Batas : (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertipikat) Dengan Surat tanah berupa Sertipikat Hak Milik Nomor.3975 An.Hj.Nawalimah (adik Tergugat), dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, SH, No.274/2017, tanggal 31-05-2017. Sekarang Tanah dan bangunan tersebut dikuasai oleh Tergugat (sebagai tempat tinggal Tergugat ). ukuran dilapangan tidak sama dengan yang disertifikat, keadaan dilapangan, Panjang 29,40 m x lebar 911,85m = luasnya 348,39 m2, Tanah dan bangunan rumah diatasnya dibeli pada tanggal 31 Mei 2017. h. Sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen terletak dijalan Rajawali, Simpang empat lampu merah Garuda Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya. Kota Palangkaraya. Ukuran Tanah Luas tanah 90 M2 (Sembilan Puluh Meter Persegi) . (Batas batas tanah sesuai dengan tertera di Sertipikat) Dengan Surat tanah berupa Sertifikat Hak Milik Nomor.9218 tertanggal 6 Maret 1999. An. Naila Sifa (anak Penggugat dan Tergugat tanggal lahir 07-07-2006), dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, SH, tanggal 12-03-2018. (tanah dan bangunan tersebut dikontrakkan kepada orang lain), Sertifikat dikuasai oleh Penggugat . Ukuran dipalangan sesuai sertifikat yaitu panjang 15 mx lebar 6m = luas 90 m2, tanah dan bangunan ruko diatasnya dibeli pada tanggal 12 Maret 2018.; Batas batas : Dengan Surat kepememilikan yaitu Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No.91,. An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Ellys Nathalina, S.H.,M.H. No. 183/2008 tanggal 09-09-2008. Dilapangan sesuai dengan sertifikat. Toko dibeli pada tanggal 09-09-2008.; j. 1 (satu) Toko/Unit (Satuan Rumah susun)/Pertokoan Citra Raya terletak di Jalan Halmahera/Jalan Darmusugondo , Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah. Ukuran :Luas Toko 3,13 M2 (Meter Persegi). Batas batas : Dengan Surat kepememilikan yaitu Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No.141,tertanggal 23 April 2002. An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, S.H.,No. 890/2013 tanggal 19-12-2013. Pemeriksaan dilokasi ukuran sesuai dengan yang tertera didalam sertifikat ; Letak dan Posisi Toko sesuai dengan tersebut dalam Denah Satuan Rumah Susun yang ada di Sertipikat Hak Milik AtasSatuan Rumah SusunNo.141,tertanggal 23 April 2002. An.Siti Julaikha. Toko dibeli pada tanggal 19 Desember2013.; k. 1 (satu) Toko/Unit (Satuan Rumah susun)/Pertokoan Citra Raya terletak di Jalan Halmahera/Jalan Darmusugondo Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Ukuran : Luas Toko 3,88 M2 (Meter Persegi). Batas batas : Dengan Surat kepememilikan yaitu Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No.142, tertanggal 23 April 2002. An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, S.H.,No. 890/2013 tanggal 19-12-2013. Pemeriksaan dilokasi ukuran sesuai dengan yang tertera didalam sertifikat. Toko dibeli pada tanggal 19 Desember 2013. ; l. 1 (satu) Toko/Unit (Satuan Rumah susun) /Pertokoan Citra Raya terletak di Jalan Halmahera/Jalan Darmusugondo ,Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah. Ukuran : Luas Toko 6,25 M2 (Meter Persegi). Batas batas : Dengan Surat Kepememilikan yaitu Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No.126, tertanggal 23 April 2002.An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, S.H.,No. 891/2013 tanggal 20-12-2013. Pemeriksaan dilokasi ukuran sesuai dengan yang tertera didalam sertifikat. Toko dibeli pada tanggal 20 Desember 2013. m. 1 (satu) Toko/Unit (Satuan Rumah susun) /Pertokoan Citra Raya terletak di Jalan Halmahera/Jalan Darmusugondo Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah . Ukuran : Luas Toko 7,5 M2 (Meter Persegi). Batas batas : Dengan Surat kepememilikan yaitu Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No.58, tertanggal 23 April 2002.An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, S.H.,No. 889/2013 tanggal 19-12-2013. Pemeriksaan dilokasi ukuran sesuai dengan yang tertera didalam sertifikat. Toko dibeli pada tanggal 19 Desember 2013..; n. 1 (satu) Toko/Unit (Satuan Rumah susun) / Pertokoan Citra Raya terletak di Jalan Halmahera/Jalan Darmusugondo Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah . Ukuran : Luas Toko 6,25 M2 (Meter Persegi).Dengan batas-batas : - Utara dengan Blok Toko No.47 - Selatan dengan Blok Toko No.49. - Timur dengan disertifikat tidak disebutkan berbatasan dengan siapa. - Barat dengan jalan. Dengan Surat kepememilikan yaitu Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No.127,tertanggal 23 April 2002. An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, S.H.,No. 893/2013 tanggal 19-12-2013. Pemeriksaan dilokasi ukuran sesuai dengan yang tertera didalam sertifikat. Toko dibeli pada tanggal 19 Desember 2013.; Dengan Surat kepemilikan yaitu Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No.59,tertanggal 23 April 2002.An.Siti Julaikha. dengan Akta Jual Beli dari PPAT Irwan Junaidi, S.H.,No. 896/2013 tanggal 19-12-2013. Pemeriksaan dilokasi ukuran sesuai dengan yang tertera didalam sertifikat. Toko dibeli pada tanggal 19 Desember 2013. Barang bergerak berupa : adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat; 5. Menyatakan harta bersama (gono-gini) tersebut dibagi dua bagian yaitu seperdua/separo bagian adalah hak dan milik Penggugat dan seperdua/separo bagian lagi adalah hak dan milik Tergugat; 6. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta tersebut menjadi 2 bagian, jika tidak dapat dilakukan secara natura maka dapat dilakukan pembagian secara in natura dengan cara diserahkan kepada Kantor Lelang Negara untuk dijual lelang dengan bantuan aparat kepolisian dan hasil penjualan lelang tersebut dibagi menjadi 2 bagian ; 7. Menolak dan tidak menerima selain dan selebihnya ; 8. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.490.000,- (lima juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 340/Pdt.G/2020/PA.Plk
Statistik16156