- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar dan atau mengembalikan sisa hutang Para Tergugat yang diperinci sebagai berikut : hutang Pokok sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan bunga sejumlah Rp. 1.785.000,00,- (satu juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) dikurangkan dengan jumlah uang yang sudah dibayarkan sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) dan nilai jaminan 1 (satu) unit sepeda motor honda Type NC11BFID A/T tahun pembuatan 2012 sebesar Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) sehingga sisa pinjaman dan bunga yang harus dibayarkan oleh para Tergugat adalah sejumlah Rp.5.285.000,- (lima juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
- Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik yang sah atas 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun 2013 warna hitam, No. Rangka : MH1JFD221DK464167, No. Mesin : JFD2E2452455, dengan No. Pol BK 5077 TAT, tertulis atas nama Syamsuddin Sinaga (ic Tergugat I) ;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini ditaksir sejumlah 2.399.000,- (dua juta tiga ratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) secara tanggung renteng ;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 98/Pdt.G/2020/PN Sim |
|
Nomor | 98/Pdt.G/2020/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anggreana Elisabeth Roria Sormin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yudi Dharma, Hakim Anggota Dessy Deria Elisabet Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Dedy Anthony |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 869 K/PDT/2022
Pertama : 98/Pdt.G/2020/PN Sim
Statistik15342