- Menyatakan Terdakwa Arif Budi Kusuma Als Arif Bin Kusbanun, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ?,sebagaimana dakwaan kedua Penunutut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk EVERCROSS warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul Hitam dengan nomor polisi KB 2337 VN dengan Nomor Rangka MH314D205BK273971 Nomor Mesin : 14D-1273952;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Yamaha Mio Soul Hitam dengan nomor polisi KB 2337 VN atas nama KUSBANUN beserta kunci kontak.
Putusan PN SANGGAU Nomor 325/Pid.Sus/2020/PN Sag |
|
Nomor | 325/Pid.Sus/2020/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dian Anggraini |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eliyas Eko Setyo Br Hakim Anggota Bahara Ivanovski Stevanus Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Ratmin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada sdr Kusbanun. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 325/Pid.Sus/2020/PN_Sag.zip
- Download PDF
- 325/Pid.Sus/2020/PN_Sag.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3732 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 325/Pid.Sus/2020/PN Sag
Statistik6220