- MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM BAHWA PEMBERIAN HIBAH ATAS SEBIDANG TANAH TERSEBUT ANGKA 2 (DUA) DI ATAS YANG DILAKUKAN OLEH MADRAIS ALIAS DARJANI BIN SAGUM KEPADA MOHAMMAD ABDUL ROKHMAN BIN SANADI (PENGGUGAT) BERDASARKAN SURAT PERNYATAAN HIBAH TANGGAL 25 FEBRUARI 2013 DAN AKTA HIBAH NOMOR : 92/UL/VI/2013 TANGGAL 12 JUNI 2013 ADALAH SAH 1/3 HIBAH DARI TANAH OBJEK SENGKETA HARTA PEMBERI HIBAH;
- MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM BAHWA PENGGUGAT (MOHAMMAD ABDUL ROKHMAN) BERHAK 1/3 DARI TANAH SELUAS 6.800 M2 SEBAGAI HIBAH DARI PEMBERI HIBAH (MADRAIS ALIAS DARJANI BIN SAGUM), SESUAI AKTA HIBAH NOMOR 92/UL/VI/2013 TANGGAL 12 JUNI 2013 YANG DIBUAT DI HADAPAN CAMAT ULUJAMI, KABUPATEN PEMALANG;
- MENYATAKAN SEBAGAI HUKUM BAHWA AKTA HIBAH NOMOR 92/UL/VI/2013 TANGGAL 12 JUNI 2013 YANG DIBUAT DI HADAPAN CAMAT ULUJAMI, KABUPATEN PEMALANG TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM;
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT SERTA PARA TURUT TERGUGAT UNTUK PATUH PADA ISI PUTUSAN INI;
- MENGHUKUM PARA TERGUGAT DAN PARA TURUT TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEBESAR ? RP 900.000,00 (SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH);
- Menyatakan sebagai hukum bahwa pemberian hibah atas sebidang tanah tersebut angka 2 (dua) di atas yang dilakukan oleh Madrais alias Darjani bin Sagum kepada Mohammad Abdul Rokhman bin Sanadi (Penggugat) berdasarkan surat pernyataan hibah tanggal 25 Februari 2013 dan Akta Hibah Nomor : 92/UL/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 adalah sah 1/3 hibah dari tanah objek sengketa harta pemberi hibah;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa Penggugat (Mohammad Abdul Rokhman) berhak 1/3 dari tanah seluas 6.800 M2 sebagai hibah dari pemberi hibah (Madrais alias Darjani bin Sagum), sesuai Akta Hibah Nomor 92/UL/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 yang dibuat di hadapan Camat Ulujami, Kabupaten Pemalang;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa Akta Hibah Nomor 92/UL/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 yang dibuat di hadapan Camat Ulujami, Kabupaten Pemalang tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat serta Para Turut Tergugat untuk patuh pada isi putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Pertama sebesar ? Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
Putusan PTA SEMARANG Nomor 112/Pdt.G/2021/PTA.Smg |
|
Nomor | 112/Pdt.G/2021/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Hibah |
Kata Kunci | Hibah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Trubus Wahyudi |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, Brh. Hasanuddin |
Panitera | Kawakiby |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I I ? MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II ? MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADLAN AGAMA PEMALANG NOMOR 0 93/? PDT.G/2021/PA PML TANGGAL 2 FEBRUARI 2021 M, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 20 JUMADIL AKHIR 1442 H, DENGAN MENGADILI SENDIRI : < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->1 <;!--[ENDIF]-->MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->2 <;!--[ENDIF]-->MENETAPKAN BAHWA OBYEK SENGKETA BERUPA SEBIDANG TANAH DARAT BERDASARKAN SHM NOMOR : 26, SURAT UKUR/GAMBAR SITUASI TANGGAL 28 OKTOBER 1971 NOMOR : 480/1971, LUAS 6 800 M?2; ATAS NAMA MADRAIS ALIAS DARJANI BIN SAGUM YANG TERLETAK DI DESA LIMBANGAN, KECAMATAN ULUJAMI, KABUPATEN PEMALANG, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->SEBELAH UTARA ? : TANAH MILIK JUNED; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->SEBELAH TIMUR ? : TANAH MILIK TARDI; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK WARSIDJAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- ? <;!--[ENDIF]-->SEBELAH BARAT ? : TANAH MILIK TJASMAUN; ADALAH HARTA BAWAAN/ASAL MILIK MADRAIS ALIAS DARJANI BIN SAGUM; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->III <;!--[ENDIF]-->? MENGHUKUM PARA TERBANDING DAN PARA TURUT TERBANDING UNTUK MEM- ? BAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP 150.000, 0 SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I ? Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II ? Membatalkan Putusan Pengadlan Agama Pemalang Nomor 0 93/? Pdt.G/2021/PA Pml tanggal 2 Februari 2021 M, bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1442 H, dengan mengadili sendiri : < !--[if !supportLists]-->1 <;!--[endif]-->Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; < !--[if !supportLists]-->2 <;!--[endif]-->Menetapkan bahwa obyek sengketa berupa sebidang tanah darat berdasarkan SHM Nomor : 26, surat ukur/gambar situasi tanggal 28 Oktober 1971 Nomor : 480/1971, Luas 6 800 M?2; atas nama Madrais alias Darjani bin Sagum yang Terletak di Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas sebagai berikut : < !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Sebelah Utara ? : Tanah milik Juned; < !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Sebelah Timur ? : Tanah milik Tardi; < !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Sebelah Selatan : Tanah milik Warsidjan; < !--[if !supportLists]-->- ? <;!--[endif]-->Sebelah Barat ? : Tanah milik Tjasmaun; Adalah harta bawaan/asal milik Madrais alias Darjani bin Sagum; < !--[if !supportLists]-->III <;!--[endif]-->? Menghukum Para Terbanding dan Para Turut Terbanding untuk mem- ? bayar biaya perkara pada Tingkat Banding sebesar Rp 150.000, 0 seratus lima puluh ribu rupiah);
|
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 112/Pdt.G/2021/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 112/Pdt.G/2021/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 749 K/Ag/2021
Banding : 112/ Pdt.G/2021/PTA.Smg.
Statistik232121