- Menyatakan Terdakwa ANITA WIJAYA, SE. tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang sejumlah Rp. 435.000.000,- atas hasil penjualan mobil Pajero milik a/n Anita Wijaya yang ditransfer ke rekening nomor : 5650005386 a/n Ratna Listiyani dan 1 (satu) bendel asli SHM 3841 terletak di Gunung Anyar Tambah a/n Anita Wijaya;
- 1 (satu) bendel copy database nasabah asuransi PT. Asuransi Allianz Life dari Bank HSBC Cabang Manyar Surabaya milik Sdri. Anita Wijaya, yang di Legalisir oleh PN Surabaya tanggal 12 Februari 2019.
- 2 (dua) lembar copy rekening koran transfer tanggal 29 Mei 2017sejumlahRp. 607.550.000,- dari Bank Permata rekening Nomor: 4102365599 a/n. Tho Ratna Listiyani, ST ke Bank BCA rekening Nomor: 0181096666 a/n Widiya Linda Sari (IbuAnita Wijaya).
- 2 (dua) lembar copy rekening koran pengambilan uang tunai tanggal 31 Mei 2017sejumlahRp. 492.450.000,-dari Bank Permata rekening Nomor: 2903467080 a/n. Tho Ratna Listiyani, ST yang diserahkan kepada Sdr. Asep Sutijono dan Sdr. Harka Wicaksono sales marketing PT. Srikandi Diamond Indah Motor Cabang Pangsud Surabaya atas pembelian satu Unit Mobil Mitzubishi Type Pajero Sport a/n. Anita Wijaya.
- 1 (satu) lembar copy rekening koran BCA periode bulan Juni 2017 dari rekening Nomor: 5650005386 a/n. Ratna Listiyani, transfer pada tanggal 30 Juni 2017 sebesar Rp.50.000.000,- ke Bank BCA rekening Nomor : 0879001686 a/n. Sdr. Anita Wijaya.
- 1 (satu) lembar copy rekening koran BCA periode bulan Juli 2017 dari rekening Nomor: 5650005386 a/n. Ratna Listiyani transfer pada tanggal 18 Juli 2017 sebesar Rp. 15.000.000,- ke Bank BCA rekening Nomor : 0879001686 a/n. Sdr. Anita Wijaya untuk pembayaran KPR.
- 1 (satu) lembar copy bukti setoran untuk pembayaran asuransi prudential a/n. Sdr. Anita Wijaya di Bank Permata tanggal 18 Juli 2017sebesarRp. 5.000.000,-.
- 1 (satu) lembar copy bukti setoran pembayaran untuk tiket a/n. Sdr. Anita Wijaya ke Samara Tour pada tanggal 6 Agustus 2017 sebesar Rp. 15.530.000,- yang di Legalisir oleh PN Surabaya tanggal 12 Februari 2019.
- 4 (empat) lembar copy rekening koran bukti transfer dari Bank Permata a/n Tho Ratna Listiyani rekening nomor : 4102365599ke Bank HSBCa/n Anita Wijaya rekening nomor : 050190966068, pada tanggal 28 Agustus 2017 sebesarRp. 1.233.035.000,- untuk melunasi KPR perumahan Sdri. Anita Wijaya.
- 3 (tiga) lembar copy rekening koran tanggal cetak 1 September 2017, bukti transfer dari Bank Permata a/n Tho Ratn aListiyani rekening nomor: 4102365599 ke Bank Permata a/n Anita Wijaya rekening nomor: 4113687997, pada tanggal 28 Agustus 2017 sebesar Rp. 35.000.000,- dan tanggal 28 Agustus 2017 sebesar Rp. 35.000.000,- dan pada tanggal 28 Agustus 2017 sebesarRp. 11.500.000,- .
- 1 (satu) lembar copy tanda terima tanggal 5 Februari 218 atas penyerahan 4 buah kunci rumah Jl. Gunung Anyar milik Sdri. Anita Wijaya dan 1 Unit Mobil Pajero Sport Nopol W-1853-SZ a/n. Anita Wijaya, yang di Legalisir PN Surabaya tanggal 20 September 2018.
- 1 (satu) bendel copy SHM 3841 terletak di Gunung Anyar Tambak a/n. Anita Wijaya, yang di Legalisir oleh PN Surabaya tanggal 20 September 2018.
- 1 (satu) lembar copy rekening koran BCA periode bulan Maret 2018 dari rekening Nomor: 5650005386 a/n. Ratna Listiyani penerimaan setoran tunai pada tanggal 2 Maret 2018 sebesar Rp. 435.000.000,- atas nama penyetor CV. Gosyen Surabaya Jl. Simokerto Gg. 5 No. 16 Surabaya atas penjualan mobil Pajero milik a/n. Anita Wijaya.
- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Putusan PN SURABAYA Nomor 2626/Pid.B/2020/PN Sby |
|
Nomor | 2626/Pid.B/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Martin Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Purnami, Br Hakim Anggota Johanis Hehamony |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada kemana barang disita (dari THO RATNA LISTIYANI) Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2626/Pid.B/2020/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 2626/Pid.B/2020/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2626/Pid.B/2020/PN Sby
Statistik329129