Putusan PN SAMARINDA Nomor 50/Pdt.G/2016/PN Smr |
|
Nomor | 50/Pdt.G/2016/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fery Haryanta |
Hakim Anggota | Deky Velix Wagiju, Parmatoni. |
Panitera | Siti Mariana |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM PROVISI Menolak Provisi Para Penggugat DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat li, Tergugat Iv Dan Tergugat V Untuk SeluruhnyaDALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menetapkan AR. Soepardan dan Mudjiati adalah suami istri sah; Menetapkan jual beli antara H. Pike/ H. Pikeri dengan Ar. Soepardan dengan bukti kwitansi Nomor 188 pada tanggal 23 September 1985 adalah sah; Menetapkan jual beli antara Umar Said dengan Ar. Soepardan dengan bukti kwitansi Nomor 189 pada tanggal 23 September 1985 adalah sah; Menetapkan bahwa objek sengketa berupa : Sebidang tanah seluas 6.783 (enam ribu tujuh ratus delapan puluh tiga Meter persegi) (m2) dengan ukuran panjang 127,91/ 71,36 Meter dan Lebar 50/29/ 41/ 15 Meter sesuai dengan SKMHT No. 590/ 2212/ VII/ KASU/ 2014 tertanggal 24 Juli 2014 atas nama Mudjiati yang terletak di Jalan Perjuangan 6 RT. 01, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, dengan perwatasan tanah sebagai berikut: Sebelah Utara dengan : Sugiman Sebelah Timur dengan : Umar Said Sebelah Selatan dengan : Jalan Sebalah Barat dengan : Jaenal Abidin Sebidang tanah dengan Luas 4.892 (empat ribu delapan ratus sembilan puluh dua) meter persegi (m2), dengan ukuran panjang 71,36/ 12,40/ 11,04/ 13,80/ meter, Lebar 50/ 28/ 51,85/ 41,33/ meter sesuai dengan SKMHT No. 590/ 2214/ VII/ KASU/ 2014 tertanggal 24 Juli 2014 atas nama Mudjiati terletak di jalan Perjuangan 6 RT. 01, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, dengan perwatasan tanah sebagai berikut: Sebelah Utarar dengan : Sugiman Sebelah Timur dengan : Zaenal Abidin Sebelah Selatan dengan : Umar Siad Sebalah Barat dengan : Umar Siad Adalah tanah milik Ar. Soepardan Menetapkan AR. Soepardan telah meninggal dunia pada tahun 1996; Menetapkan bahwa Mudjiati Binti Atemo adalah ahli waris dari almarhum Ar. Soepardan; Menetapkan bahwa pada tanggal 15 Agustus 2014 Mudjiati Binti Atemo telah meninggal dunia; Menetapkan menurut hukum bahwa: Mudjiadi Bin Atemo Suyatemi Binti AtemoAdalah ahli waris yang sah dari almarhumah Mudjiati Binti Atemo Menetapkan menurut hukum bahwa objek sengketa pada poin 5 adalah merupakan harta peninggalan dari almarhum Mudjiati Binti Atemo; Menyatakan Sertifikat Hak Milik dengan Nomor: 766 tahun 1991 atas nama Lenny Anggraeni; 767 tahun 1991 atas nama Lenny Anggraeni; 768 tahun 1991 atas nama Lenny Anggraeni; 769 tahun 1991 atas nama Lenny Anggraeni; 770 tahun 1991 atas nama Lenny Anggraeni;Yang kesemuanya, diterbitkan oleh tergugat II tidak memiliki kekuatan hukum; Menyatakan Jual Beli Sertifikat Hak Milik dengan Nomor: SHM No. 766 tahun 1991 dengan Akta Jual Beli Nomor 43/19/ JB/ II/ SI/1991 tertanggal 6 Februari 1991 antara tergugat I dengan tergugat V; SHM No. 767 tahun 1991 dengan Akta Jual Beli Nomor 44/ 20/ JB/ II/ SI/1991 tertanggal 6 Februari 1991 antara tergugat I dengan tergugat VI; SHM No. 768 tahun 1991 dengan Akta Jual Beli Nomor 41/17/ JB/ II/ SI/1991 tertanggal 6 Februari 1991 antara tergugat I dengan tergugat V dan IV; SHM No. 769 tahun 1991 dengan Akta Jual Beli Nomor 45/ 21/ JB/ II/ SI/1991 tertanggal 6 Februari 1991 antara tergugat I dengan tergugat IV; SHM No. 770 tahun 1991 dengan Akta Jual Beli Nomor 42/18/ JB/ II/ SI/1991 tertanggal 6 Februari 1991 antara tergugat I dengan tergugat IV;Yang kesemuanya dibuat dihadapan tergugat III selaku Notaris PPAT Kotamadya Samarinda adalah batal demi hukum; Menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menghukum atau memerintahkan kepada Tergugat I atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa tersebut untuk mengosongkan dan menyerahkannya kembali kepada Para Penggugat; Menghukum Para untuk membayar biaya perkara yang sampaj/nari ini ditetapkan sejumlah Rp ^ C C ' cnH; f Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 522 PK/Pdt/2021
Pertama : 50/Pdt.G/2016/PN Smr
Statistik16239