- MENERIMAPERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING/SEMULA PARA TERGUGAT;
- MEMBATALKANPUTUSANPENGADILAN NEGERI LABUHAN BAJO, NOMOR : 23/PDT.G/2019/PN LBJ, TANGGAL 26 NOPEMBER 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA TERBANDING/SEMULA PARA PENGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING/SEMULA PARA PENGGGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BEAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN,YANG DALAM PERADILAN TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,00( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerimapermohonan banding Para Pembanding/semula Para Tergugat;
- MembatalkanPutusanPengadilan Negeri Labuhan Bajo, Nomor : 23/Pdt.G/2019/PN Lbj, tanggal 26 Nopember 2020 yang dimohonkan banding;
- Menyatakan Gugatan Para Terbanding/semula Para Pengugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Terbanding/semula Para Pengggugat secara tanggung renteng untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat peradilan,yang dalam Peradilan Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PDT/2021/PT KPG |
|
Nomor | 24/PDT/2021/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Pudjo Hunggul Hendro Wasisto |
Hakim Anggota | Brarie Winarsih, Posma P. Nainggolan |
Panitera | Paulus Para |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : I. DALAMEKSEPSI 1. MENGABULKANEKSEPSI PARA PEMBANDING/SEMULA PARA TERGUGATMENGENAIEKSEPSIGUGATANKABUR (OBSCUURLIBEL ); II. DALAMPOKOKPERKARA |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : I. DalamEksepsi 1. MengabulkanEksepsi Para Pembanding/Semula Para TergugatmengenaiEksepsiGugatankabur (ObscuurLibel ); II. DalamPokokPerkara |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/PDT/2021/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 24/PDT/2021/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 300 K/Pdt/2022
Banding : 24/PDT/2021/PT KPG
Statistik15385