- Menyatakan Terdakwa JULIAN SUWITO Als WITOK Bin MAHYUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram yang didahului dengan permufakatan jahat ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- subsidair 3 bulan Penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) unit Hp Oppo warna Silver Merah Jambu berserta simcard : 085766880927.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Hitam dengan No Pol : BD 5383 TA.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah).
Putusan PN BENGKULU Nomor 70/Pid.Sus/2021/PN Bgl |
|
Nomor | 70/Pid.Sus/2021/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hascaryo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rr. Dewi Lestari Nuroso, Br Hakim Anggota Dicky Wahyudi Susanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Syawaluddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : (Digunakan dalam perkara An. terdakwa NIKO Als NIKO PALGET Bin ANAS). |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.Sus/2021/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 70/Pid.Sus/2021/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4594 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 70/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Statistik5444