- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum:
- Formulir kiriman uang Bank BNI, penerima PD BPR Bank Salatiga nomor rekening 192237031, sejumlah Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah), tervalidasi oleh Bank BNI Cabang Pembantu UKSW Salatiga, tanggal 19 Januari 2012;
- Formulir kiriman uang Bank BNI, penerima PD BPR Bank Salatiga nomor rekening 192237031, sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), pengirim Tri Murti qq YKR, tervalidasi oleh Bank BNI Cabang Pembantu UKSW Salatiga, tanggal 07 Januari 2013;
- Lembar Setoran Tunai Bank BNI, penerima PD BPR Bank Salatiga nomor rekening 192237031, sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), penyetor Mugiyo Hartono qq YKR, tervalidasi oleh Bank BNI Cabang Pembantu UKSW Salatiga, tanggal 19 Januari 2017;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum:
- bilyet deposito berjangka nomor bilyet 1001637, nomor rekening 000112845-3175, atas nama Tri Murti QQ Yayasan Kemakmuran Rejeki, sejumlah Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah), jangka waktu 3 (tiga) bulan, suku bunga 9.50 % pa, tanggal valuta 19 Januari 2012, jatuh tempo tanggal 19 April 2012;
- bilyet deposito berjangka nomor bilyet 1002546, nomor rekening 000112789-3849, atas nama Drs. Kusjadi MBA QQ Yayasan Kemakmuran Rejeki, sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), jangka waktu 3 (tiga) bulan, suku bunga 9.00 % pa, tanggal valuta 7 Januari 2013, jatuh tempo tanggal 7 April 2013;
- bilyet deposito berjangka nomor bilyet 1002547, nomor rekening 000112790-3850, atas nama Drs. Kusjadi MBA QQ Yayasan Kemakmuran Rejeki, sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), jangka waktu 3 (tiga) bulan, suku bunga 9.00 % pa, tanggal valuta 7 Januari 2013, jatuh tempo tanggal 7 April 2013;
- bilyet deposito berjangka nomor bilyet 1002548, nomor rekening 000112791-3851, atas nama Tri Murti QQ Yayasan Kemakmuran Rejeki, sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), jangka waktu 3 (tiga) bulan, suku bunga 9.00 % pa, tanggal valuta 7 Januari 2013, jatuh tempo tanggal 7 April 2013;
- bilyet deposito berjangka nomor bilyet 1006137, nomor rekening 0001134347-9347, atas nama Drs. Kusjadi QQ Yayasan Kemakmuran Rejeki, sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), jangka waktu 3 (tiga) bulan, suku bunga 8.75 % pa, tanggal valuta 19 Januari 2017, jatuh tempo tanggal 19 April 2017;
- bilyet deposito berjangka nomor bilyet 1006138, nomor rekening 0001134348-9348, atas nama Drs. Kusjadi QQ Yayasan Kemakmuran Rejeki, sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), jangka waktu 3 (tiga) bulan, suku bunga 8.75 % pa, tanggal valuta 19 Januari 2017, jatuh tempo tanggal 19 April 2017
- Menyatakan Penggugat adalah nasabah yang beritikad baik;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, oleh karena menolak membayarkan (mencairkan) dana Deposito Berjangka milik Penggugat yang telah jatuh tempo berikut bunganya yang hendak dicairkan dan ditarik oleh Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebagai akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat secara kontan dan tunai sejumlah Rp722.716.667,00 (tujuh ratus dua puluh dua juta tujuh ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah), dengan rincian:
- Pokok simpanan deposito sejumlah Rp625.000.000,00 (enam ratus dua puluh lima juta rupiah);
- Bunga deposito yang belum dibayarkan sejak bulan Juni 2018 yang diperhitungkan keseluruhannya sejumlah Rp97.716.667,00 (sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil tersebut secara kontan dan tunai selambat-lambatnya 8 (delapan) hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN SALATIGA Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Slt |
|
Nomor | 57/Pdt.G/2020/PN Slt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuayesi Akhista |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yustisia Permatasari, Hakim Anggota Ari Listyawati |
Panitera | Panitera Pengganti: R. Rudi Harsojo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pdt.G/2020/PN Slt
Statistik16823