- Menyatakan Terdakwa I GUSTI AGUNG PUTU JANA WINAYA , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bekas pembungkus rokok Dunhill abu-abu biru di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic klip warna bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 1,14 gram brutto atau 1,00 gram netto ;
- 1 (satu) buah celana kain pendek warna abu-abu gelap bertuliskan DEUS EX MACHINA yang dikantong sebelah kanannya ditemukan 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) ;
- 1 (satu) unit Handphone merk SONY XPERIA warna ungu (purple) dengan nomor sim card 09883210205 ;
- 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna gold dengan nomor sim card 081353222656 ;
- Membebankan kepada Terdakwa I GUSTI AGUNG PUTU JANA WINAYA untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN TABANAN Nomor 96/Pid.Sus/2020/PN Tab |
|
Nomor | 96/Pid.Sus/2020/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Luh Sasmita Dewi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Ayu Christin Agustini, Br Hakim Anggota Adhitya Ariwirawan |
Panitera | Panitera Pengganti I Gusti Agung Ayu Mirah Anggraeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dimusnahkan ; Dirampas untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2021 |
Kaidah | Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No.8 Tahun 1981 (KUHAP) dan peraturan lain yang berkenaan dengan perkara ini |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 96/Pid.Sus/2020/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 96/Pid.Sus/2020/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3247 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 96/Pid.Sus/2020/PN Tab
Lainnya : 12/ PID.SUS / 2021 / PT DPS
Statistik9439