- MenyatakanTerdakwaMaswandi Bin Bisman tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakmenerima Narkotika Golongan Isebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama5 (lima) tahun dan denda sejumlahRp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaraselama 1 (satu) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) unit HP android Merk Oppo warna hitam.
- Uang tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 warna hitam BM 5171 EU.
- Membebankankepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah);
Putusan PN BENGKALIS Nomor 16/Pid.Sus/2021/PN Bls |
|
Nomor | 16/Pid.Sus/2021/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ulwan Maluf |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Belinda Rosa Alexandra, Hakim Anggota Ignas Ridlo Anarki |
Panitera | Panitera Pengganti: Nita Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk kemudian dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus/2021/PN_Bls.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus/2021/PN_Bls.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5111 K/PID.SUS/2021
Pertama : 16/Pid.Sus/2021/PN.BLS
Statistik426