Putusan PN SELONG Nomor 123/Pid.B/LH/2020/PN Sel |
|
Nomor | 123/Pid.B/LH/2020/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kehutanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Chitta Cahyaningtyas |
Hakim Anggota | Dewi Santini, Timur Agung Nugroho |
Panitera | - Azhar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ABDURRAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta pidana denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3. Memerintah Terdakwa untuk di tahan ;4. Memerintahkan barang bukti berupa :? 1 (satu) unit truk Nopol : DK 8991 BH ? 1 (satu) Lembar STNK Nomor 01512773 atas nama I MADE BAYU ARTA;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni I MADE BAYU ARTA ;? Kayu olahan jenis rimba campuran (rajumas/duabanga/kalanggo) sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) batang dengan volume 17,0280 M3;Dirampas untuk Negara;? Nota Angkutan Lanjutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari hutan hak Nomor : 090/NAL-UD.CB/2020 tanggal 11 Maret 2020 dari UD CAHAYA BARU yang diterbitkan oleh pemilik kayu atas nama ABDURAHMAN beserta Daftar Kayu Olahan (DKO) ;? Nota Angkutan Lanjutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari hutan hak Nomor : 0101/NAL-UD.CB/2020 tanggal 11 Maret 2020 dari UD CAHAYA BARU yang diterbitkan oleh pemilik kayu atas nama ABDURAHMAN beserta Daftar Kayu Olahan (DKO) ;? Nota Angkutan Lanjutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari hutan hak Nomor : 089/NAL-UD.CB/2020 tanggal 11 Maret 2020 dari UD CAHAYA BARU yang diterbitkan oleh pemilik kayu/TPKRT atas nama ABDURAHMAN beserta Daftar Kayu Olahan (DKO) ;? Nota Angkutan Lanjutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari hutan hak Nomor : 0100/NAL-UD.CB/2020 tanggal 11 Maret 2020 dari UD CAHAYA BARU yang diterbitkan oleh pemilik kayu atas nama ABDURAHMAN beserta Daftar Kayu Olahan (DKO) ;? 1 (satu) Exemplar Dokumen Nota Angkutan Lanjutan dari UD.DHARMA dengan No. seri : 022/UD.DRM/III/2020 tanggal 11 Maret 2020 beserta lampiran DKO ;? 1 (satu) bendel fotocopy Dokumen asal usul kayu yang menyertai Nota Angkutan No. seri : 022/UD.DRM/III/2020 tanggal 11 Maret 2020 Dirampas untuk dimusnahkan ;? Copy 1 bundel Nota Angkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari hutan hak Nomor : 043 tanggal 11 Maret 2020 yang diterbitkan oleh pemilik kayu/pengelola atas nama ASMAWATI ;? Copy 1 bundel Nota Angkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dari hutan hak Nomor : 044 tanggal 11 Maret 2020 yang diterbitkan oleh pemilik kayu /pengelola atas nama ASMAWATI ;Dikembalikan kepada Penyidik PPNS Balai Gakkum LHK NTB untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain ;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/Pid.B/LH/2020/PN_Sel.zip
- Download PDF
- 123/Pid.B/LH/2020/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3332 K/PID.SUS-LH/2021
Pertama : 123/Pid.B/ LH/2020/PN.Sel
Statistik250106