- Menolak eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Tergugat I sampai dengan Tergugat III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Penggugat adalah Pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli tanah antara Penggugat dengan Tergugat I sesuai dengan Akta Jual Beli No. 479/2015;
- Menyatakan bahwa sebidang tanah yang terletak di Blok B16 Valencia Residence yang terletak di Jln. Mastrip Desa Made Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : berbatasan dengan Jln. Perumahan.
- Selatan : berbatasan dengan Umi Kalsum/Isteri Pak Hardi.
- Timur : berbatasan dengan Jln Perumahan.
- Barat : berbatasan dengan Pak Aries Juli Prasetya/Bpk Ikhsan.
Putusan PN LAMONGAN Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Lmg |
|
Nomor | 26/Pdt.G/2020/PN Lmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LAMONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ery Acoka Bharata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edy Alex Serayox, Mhbr Hakim Anggota Agusty Hadi Widarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwie Irianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: Adalah sah milik Penggugat; 6. Menghukum Tergugat I membayar lunas hutang kepada Turut Tergugat dengan Agunan tanah milik Penggugat; 7. Menghukum Tergugat I, II dan III untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik No.2503/Made atas nama Penggugat; 8. Menghukum kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas isi putusan ini. 9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.338.000,00 (dua juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu rupiah); 10. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pdt.G/2020/PN Lmg
Statistik8920