- Menyatakan Terdakwa Canrawati alias Sandra binti Lebaran tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani oleh Terdakwa, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir;
- Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan Kota;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 62 (enam puluh dua) pot kosmetik racikan merek Hand & Body Pemutih Panther dengan ciri-ciri pot berwarna putih;
- 1 (satu) unit Mixer Merek Miyako;
- 1 (satu) buah baskom warna merah muda (pink);
- 1 (satu) buah sendok plastik warna merah;
Putusan PN MAJENE Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN Mjn |
|
Nomor | 72/Pid.Sus/2020/PN Mjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAJENE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hernawan.sh. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Dalmy Iskandar Nasution, Br Hakim Anggota Ghalib Galar Garuda |
Panitera | Panitera Pengganti: Hasnah Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/Pid.Sus/2020/PN_Mjn.zip
- Download PDF
- 72/Pid.Sus/2020/PN_Mjn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.Sus/2020/PN Mjn
Kasasi : 3686 K/PID.SUS/2022
Lainnya : 292/PID.SUS/2021/PT.MKS
Statistik15482