Putusan PN MEMPAWAH Nomor 10/Pid.B/2021/PN Mpw |
|
Nomor | 10/Pid.B/2021/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ezra Sulaiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdurrahman Masdiana, Hakim Anggota Yeni Erlita |
Panitera | Ferri Yanuardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Uray Junifah Als Ipah Binti Uray Fahtul Ahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja Memakai Surat Palsu???, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) eksemplar surat pemyataan yang terdapat di warkah SHM No. 1446 yang terbit atas nama Zainal Abidin Thaher pada tahun 2001, yang dibuat pada Tanggal 25 Mei 1999.1 (satu) lembar surat pernyataan yang terdapat di warkah SHM No. 1449 yang terbit atas nama Uray Yunifah pada tahun 2001, yang dibuat di Kuala Dua pada tanggal 25 November 1998.1 (satu) lembar surat pernyataan penyerahan/jual beli yang terdapat di warkah SHM No. 1449 yang terbit atas nama Uray Yunifah pada tahun 2001, yang dibuat diPontianak pada tanggal 25 Mei 1999.Dikembalikan kepada Yeni Kurniati1 (satu) lembar surat keterangan Nomor : 593/083/Pem yang dikeluarkan di Kuala Dua tanggal 06 Juni 2001 yang telah di Waarmerking oleh Notaris EDDY DWI PRIBADI, SH pada tanggal 01 November 2017.1 (satu) lembar surat keterangan Nomor : 593/083/Pem yang dikeluarkan di Kuala Dua tanggal 15 Mei 2001 yang telah di Waarmerking oleh Notaris EDDY DWI PRIBADI, SH pada tanggal 01 November 2017.1 (satu) lembar surat keterangan yang dibuat di Kantor Kepolisian dengan Nomor Pol:35/C/I/VIII/1990, tanggal 11 Agustus 1990 yang menerangkan pada tahun 1989 selaku Pemilik tanah HAK PAKAI No.99 dan No. 101 yang mana sertifikat hak pakai tersebut telah hilang yang telah di Waarmerking oleh Notaris EDDY DWI PRIBADI, SH pada tanggal 01 November 2017.1 (satu) lembar surat keterangan Nomor : 474/123/Pem yang dibuat pada tanggal 14 Februari 2006 yang telah di Waarmerking oleh Notaris EDDY DWI PRIBADI, SH pada tanggal 01 November 2017.1 (satu) lembar surat keterangan Nomor: 593/0120/Pem yang dikeluarkan pada tanggal 05 januari 2006 yang telah di Waarmerking oleh Notaris EDDY DWI PRIBADI, SH pada tanggal 01 November 2017.1 (satu) lembar surat permohonan hasil plotting Nomor: 123/4-61.12/111/2018 yang dikeluarkan di Sungai raya pada tanggal 08 Maret 2018;Dikembalikan kepada saksi Marfuah6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,- (dua ribu) rupiah; |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 949 K/Pid/2021
Pertama : 10/Pid.B/2021/PN Mpw
Statistik8930