Putusan PN POSO Nomor 246/Pid.Sus/2020/PN Pso |
|
Nomor | 246/Pid.Sus/2020/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryanta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Deni Lipu, Br Hakim Anggota R. Muhammad Syakrani |
Panitera | Panitera Pengganti: Lidiati Sumari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa Novran Oa alias Novran Pakinde telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik " 2. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. 3. menetapkan barang bukti berupa : - 11 (sebelas) embar secreenshoots postingan akun facebook Darma Penyami tertanggal 15 Februari 2020 beserta komentar-komentar dari akun facebook Novran Oa Pakinde. - 1 (satu) lembarsecreenshoots postingan facebook Novran Oa Pakinde tanggal 23 Januari 2020. - 1(satu) buah akun facebook an. Novran Oa Pakinde. - 4(empat) lembarsecreenshoots postingan facebook an. Novran Oa Pakinde tanggal 11 Maqret 2020 beserta dengan komentarnya. - 3(tiga) lembarsecreenshoots berita online " Lintas Today" tanggal 28 Juni 2020 dengan judul BUPATI POSO Jerat Warganya dengan UU ITE- Novran Oa : " Ini bentuk KRIMINALISASI PENGUASA DAERAH kepada saya ". Tetap terlampir dalam berkas perkara : - 1(satu) buah handphone Xiaomi Redmi 6A warna hitam, IMEW 1 : 860323047123240 ; - 1(satu) buah akun facebook an. Novran Oa Pakinde. - 1(satu) buah flasdisc rekaman percakapan antara Fifin Tungka dengan Diky Kondanglimu. Dirampas untuk dimusnakan. 4. menghukum terdkwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2020 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 246/Pid.Sus/2020/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 246/Pid.Sus/2020/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 246/Pid.Sus/2020/PN Pso
Statistik441359