Putusan PA Sungai Raya Nomor 640/Pdt.G/2020/PA.Sry |
|
Nomor | 640/Pdt.G/2020/PA.Sry |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA Sungai Raya |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Hamid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marlisa Elpira, I.br Hakim Anggota Rasmi Nindita |
Panitera | Panitera Pengganti: Etha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menetapkan ahli waris dari M. Amin bin H. A. Ghani adalah : a. Maimun binti Geno (isteri); b. Tuwok alias Taufik bin H. A. Ghani (saudara laki-laki kandung); c. Mochtar bin H. A. Ghani (saudara laki-laki kandung); d. Sumyati binti Muhammad Saleh (Penggugat I/ahli waris pengganti); e. Syaiful Bahri bin Muhammad Saleh (Penggugat II/ahli waris pengganti); f. Nani binti Muhammad Saleh (Penggugat III/ahli waris pengganti); g. Yusran bin Muhammad Saleh (Penggugat IV/ahli waris pengganti); h. Asmara Saidi bin Muhammad Saleh (Penggugat V/ahli waris pengganti); i. Junaedhi bin Muhammad Saleh (Penggugat VI/ahli waris pengganti); j. Wahdah binti Muhammad Saleh (Penggugat VII/ahli waris pengganti); k. Mustiyah Behe binti Behe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti); l. Mahmud Behe bin Behe (Penggugat VIII/ahli waris pengganti); m. Husni bin M. Sahe (ahli waris pengganti); n. Rosihan bin M. Sahe (ahli waris pengganti); o. Titik Asmar binti M. Sahe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti); p. M. Arsad bin M. Sahe (Penggugat IX/ahli waris pengganti); q. Hairudin bin M. Sahe (Turut Tergugat III/ahli waris pengganti); r. Yusnan bin M. Sahe; 3. Menetapkan ahli waris dari Maimun binti Geno adalah Alkasri bin Geno (saudara kandung/Penggugat X); 4. Menetapkan ahli waris dari Tuwok alias Taufik bin H. A. Ghani adalah : a. Hj. Tahirah binti Abdullah (isteri/Tergugat I); b. Ridwan bin Tuwok alias Taufik (anak laki-laki kandung/Tergugat II); c. Yusnita binti Tuwok alias Taufik (anak perempuan kandung/Tergugat III); 5. Menetapkan ahli waris dari Mochtar bin H. A. Ghani adalah : a. Halimah binti Abdullah (isteri/Turut Tergugat I); b. Ridwan bin Tuwok alias Taufit (ponakan/ahli waris pengganti); c. Yusnita binti Tuwok Alias Taufit (ponakan/ahli waris pengganti); d. Sumyati binti M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti); e. Syaiful Bahri bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti); f. Nani binti M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti); g. Yusran bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti); h. Asmara Saidi bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti); i. Junaedhi bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti); j. Wahdah binti M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti); k. Mustiyah Behe binti Behek (ponakan/ahli waris pengganti); l. Mahmud bin Behek (ponakan/ahli waris pengganti); m. Titik Asmar binti M. Sahe (ponakan/ahli waris pengganti); n. M. Arsad bin M. Sahe (ponakan/ahli waris pengganti); o. Hairudin bin M. Sahe (ponakan/ahli waris pengganti); p. Yusnan bin M. sahe (ponakan/ahli waris pengganti); 6. Menetapkan ahli waris dari Husni bin M. Sahe adalah : a. Mustiyah binti Behe (isteri/Turut Tergugat II); b. Baharuddin bin Husni (anak laki-laki kandung/Turut Tergugat V); c. Asnah binti Husni (anak perempuan kandung/Turut Tergugat VI); d. Jumaidi bin Husni (anak laki-laki kandung/Turut Tergugat VII); 7. Menetapkan ahli waris dari Rosihan bin M. Sahe adalah sebagai berikut: a. Suraidah H. Abdul Rahman bin H. Abdul Rahman (isteri/Penggugat XI); b. Husni bin M. Sahe (saudara); c. Titik Asmar binti M. Sahe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti); d. M. Arsad bin M. Sahe (Penggugat IX/ahli waris pengganti); e. Hairudin bin M. Sahe (Turut Tergugat III/ahli waris pengganti); f. Yusnan bin M. Sahe (saudara); 8. Menetapkan ahli waris dari Yusnan bin M. Sahe adalah sebagai berikut: a. Titik Asmar binti M. Sahe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti); b. M. Arsad bin M. Sahe (Penggugat IX/ahli waris pengganti); c. Hairudin bin M. Sahe (Turut Tergugat III/ahli waris pengganti); 9. Menetapkan harta-harta berupa : a. Sebidang tanah seluas 2.891 m2terletak di Jalan Raya Sungai Kakap RT 07 RW 02 Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Rayasebagaimana SHM Nomor 10604/2008 dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan Jalan Raya Sungai Kakap Sebelah Selatan dengan Jalan Raya Sungai Kakap Lama Sebelah Timur dengan tanah H. Ismail bin H. Arsyad Sebelah Barat dengan tanah Asmara Saidi b. Sebidang seluas 7777M2 yang terletak di Dusun Melati Rt. 014/Rw. 005 Parit Banjar Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya sebagaimana SHM Nomor 989/Desa Kalimasdengan batas-batas tanah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Madek Singkeceng Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Parit Banjar Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Husin Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Rabiah binti H. A. Gani Adalah harta warisan dari M. Amin bin H. A. Ghani yang belum dibagi kepada ahli warisnya; 10. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dan ahli waris Pengganti dari M. Amin bin H. A. Ghani adalah : a. Maimun binti Geno (isteri) mendapatkan 1/4bagian; b. Tuwok alias Taufik bin H. A. Ghani (saudara laki-laki kandung) mendapatkan 6/24 bagian; c. Mochtar bin H. A. Ghani (saudara laki-laki kandung) mendapatkan 6/24 bagian; d. Sumyati binti Muhammad Saleh (Penggugat I/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/264; e. Syaiful Bahri bin Muhammad Saleh (Penggugat II/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/264; f. Nani binti Muhammad Saleh (Penggugat III/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/264 bagian; g. Yusran bin Muhammad Saleh (Penggugat IV/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/264 bagian; h. Asmara Saidi bin Muhammad Saleh (Penggugat V/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/264 bagian; i. Junaedhi bin Muhammad Saleh (Penggugat VI/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/264 bagian; j. Wahdah binti Muhammad Saleh (Penggugat VII/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/264 bagian; k. Mustiyah Behe binti Behe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti) mendapatkan 3/72 bagian; l. Mahmud Behe bin Behe (Penggugat VIII/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/72 bagian; m. Husni bin M. Sahe (ahli waris pengganti) mendapatkan 6/216 bagian; n. Rosihan bin M. Sahe (ahli waris pengganti) mendapatkan 6/216 bagian; o. Titik Asmar binti M. Sahe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti) mendapatkan 3/216 bagian; p. M. Arsad bin M. Sahe (Penggugat IX/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/216 bagian; q. Hairudin bin M. Sahe (Turut Tergugat III/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/216 bagian; r. Yusnan bin M. Sahe (ahli waris pengganti) mendapatkan 6/216 bagian; 11. Menetapkan ahli waris dari Maimun binti Geno, Alkasri bin Geno (saudara kandung/Penggugat X) mendapatkan 1/4bagian; 12. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Tuwok alias Taufik bin H. A. Ghani adalah : a. Hj. Tahirah binti Abdullah (isteri/Tergugat I) mendapatkan 6/192 bagian; b. Ridwan bin Tuwok alias Taufik (anak laki-laki kandung/Tergugat II) mendapatkan 84/576 bagian; c. Yusnita binti Tuwok alias Taufik (anak perempuan kandung/Tergugat III) mendapatkan 42/576 bagian 13. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Mochtar bin H. A. Ghani adalah : a. Halimah binti Abdullah (isteri/Turut Tergugat I) mendapatkan 6/96 bagian; b. Ridwan bin Tuwok alias Taufit (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; c. Yusnita binti Tuwok Alias Taufit (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/2112 bagian; d. Sumyati binti M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/2112 bagian; e. Syaiful Bahri bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; f. Nani binti M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/2112 bagian; g. Yusran bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; h. Asmara Saidi bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; i. Junaedhi bin M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; j. Wahdah binti M. Saleh (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/2112 bagian; k. Mustiyah Behe binti Behek (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/2112 bagian; l. Mahmud bin Behek (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; m. Titik Asmar binti M. Sahe (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 6/2112 bagian; n. M. Arsad bin M. Sahe (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; o. Hairudin bin M. Sahe (ponakan/ahli waris pengganti) mendapatkan 12/2112 bagian; 15. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Husni bin M. Sahe adalah sebagai berikut: a. Mustiyah binti Behek (istri) mendapatkan 6/1728 bagian; b. Baharudin bin Husni (anak) mendapatkan 84/8640 bagian; c. Asnah binti Husni (anak) mendapatkan 42/8640 bagian; d. Jumaidi bin Husni (anak) mendapatkan 84/8640 bagian; 16. Menetapkan bagian ahli waris dari Rosihan adalah sebagai berikut: a. Suraidah binti Abdur Rahman (istri) mendapatkan 6/864 bagian; b. Husni bin M. Sahe (saudara) mendapatkan 36/7776 bagian; c. Titik Asmar binti M. Sahe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti) mendapatkan 18/7776 bagian; d. M. Arsad bin M. Sahe (Penggugat IX/ahli waris pengganti) mendapatkan 36/7776 bagian; e. Hairudin bin M. Sahe (Turut Tergugat III/ahli waris pengganti) mendapatkan 36/7776 bagian; e. Yusnan bin M. Sahe (saudara) mendapatkan 36/7776 bagian; 17. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Yusnan adalah sebagai berikut: a. Titik Asmar binti M. Sahe (Turut Tergugat II/ahli waris pengganti) mendapatkan 36/38880 bagian; b. M. Arsad bin M. Sahe (Penggugat IX/ahli waris pengganti) mendapatkan 72/38880 bagian; c. Hairudin bin M. Sahe (Turut Tergugat III/ahli waris pengganti) mendapatkan 72/38880 bagian; 18. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris dan ahli waris pengganti dari harta warisan 9.1.2 dan 9.2 tersebut sesuai ketentuan pada diktum amar angka 10 sampai dengan 17 di atas, dan apabila tidak bisa dilaksanakan secara natura, maka dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagikan kepada para ahli waris sesuai bagian masing-masing; 19. Menyatakan SHM Nomor 10604/2008 dan SHM Nomor 989/Desa Kalimas tidak berkekuatan hukum; 20. Menyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) gugatan Para Penggugat selainnya; 21. Menghukum Para Penggugat, Para Tergugat serta Para Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp6.470.000,00 (enam juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 640/Pdt.G/2020/PA.Sry.zip
- Download PDF
- 640/Pdt.G/2020/PA.Sry.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 640/Pdt.G/2020/PA.Sry
Kasasi : 369 K/Ag/2022
Banding : 6/Pdt.G/2021/PTA.Ptk
Statistik15974