- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SRAGEN NOMOR 160/PID.SUS/2020/PN SGN. TANGGAL 23 FEBRUARI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sragen nomor 160/Pid.Sus/2020/PN Sgn. tanggal 23 Februari 2021 yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 142/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 142/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mohammad Sukri |
Hakim Anggota | Brsadjidi, Yance Bombing |
Panitera | Sri Haryati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 142/Pid.Sus/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 142/Pid.Sus/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3694 K/PID.SUS/2021
Banding : 142/Pid.Sus/ 2021/PT SMG
Statistik3219