- Menyatakan Terdakwa SYUKUR alias SUKUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membantu terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwadengan pidana denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- Mobil Honda HRV warna Putih Orchid Mutiara Nopol DD-1036-KI Nomor rangka: MHRRU5870GJ603119, nomor mesin : R18ZE1103115 berikut BPKB atas nama AMING SUHRI alamat Jl.Pelita Raya LR.1 No.3 Ballaparang Rappocini Kota Makassar (tanpa STNK) beserta 1 (satu) kunci kontak, Sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol DP-5945-CG Nomor rangka: MH3SE8890GJ079536, nomor mesin : E3R2E-0998432 berikut BPKB atas nama ADHE FITRIYANI.S alamat Jl. Poros Cipo Kel. Bulo Kec. Panca Rijang, Sidrap beserta 1 (satu) kunci kontak;
- Rekening No. 6112081991 atas nama AMING SUHRI dengan saldo sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah);
- Rekening No. 22101036265507 atas nama AMING SUHRI dengan saldo sebesar Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah)
- Kartu ATM BNI Platinum debit nomer rekening 6112081991 atas nama AMING SUHRI, Dan
- Mutasi Rekening MANDIRI Nomor Rekening 1700003257965 atas nama AMING SUHRI, Mutasi Rekening BNI Nomor Rekening 6112081991 atas nama AMING SUHRI, Mutasi Rekening BRI Nomor Rekening 22101036265507 AMING SUHRI, Mutasi Rekening BRI Nomor Rekening 506501007788535 AMING SUHRI, Mutasi Rekening BRI Nomor Rekening 22101032512504 AMING SUHRI (tetap terlampir dalam berkas perkara)
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 238/Pid.Sus/2019/PN Sdr |
|
Nomor | 238/Pid.Sus/2019/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Maulana, Mhbr Hakim Anggota Rahmi Dwi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti Nurhayati T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : (dirampas untuk Negara), |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 238/Pid.Sus/2019/PN_Sdr.zip
- Download PDF
- 238/Pid.Sus/2019/PN_Sdr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 238/Pid.Sus/2019/PN Sdr
Statistik300103