Putusan PN TEGAL Nomor 116/Pid.Sus/2020/PN Tgl |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2020/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Paluko Hutagalung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indah Novi Susanti, M.hbr Hakim Anggota Windy Ratna Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Helmy Fakhrizal Farhan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I Medhia Titis Apriliani Binti Bambang Herchutanto dan Terdakwa II Dendy Krismalindra Bin B.Tejo Purwanto., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Ijin Usaha Niaga secara bersama-sama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Medhia Titis Apriliani Binti Bambang Herchutanto dan Terdakwa II Dendy Krismalindra Bin B.Tejo Purwanto oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2(dua) tahun; 3. Menjatuhkan pidana Denda kepada Terdakwa I Medhia Titis Apriliani Binti Bambang Herchutanto dan Terdakwa II Dendy Krismalindra Bin B.Tejo Purwanto oleh karena itu masing-masing sejumlah Rp10.000.000,-( sepuluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Para Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3(tiga) bulan; 4. Menetapkan barang bukti berupa: A. 1. 1(satu) Unit Central Procesing Unit (CPU) tanpa merk warna hitam, 2. 1(satu) Unit Layar / Monitor merk LG tipe Flatron E1642 warna hitam, 3. 1(satu) Unit Keyboard merk Buffteck warna hitam, 4. 1(satu) Unit Mouse merk vorte warna biru muda, 5. 1(satu) Unit Printer dengan merk Canon tipr Pixma ip 2270; 6. 1(satu) Buah Cap / Stampel PT. Samudra Etam Energi Tegal Indonesia; Barang bukti dari Nomor A.1 sampai dengan Nomor A.6 Dikembalikan kepada saksi IRFAN JUNARSO. B. 1. 1 (satu) lembar Asli Surat Tugas PT. Samudra Etam Energi dari Sdr. Teguh Winarya kepada Sdri. Medhia Titis Apriliani No. 398/SEE-ST/X/2019, 2. 1 (satu) lembar Asli Surat Tugas PT. Samudra Etam Energi dari Sdr. Intar Isworo Dwi Winarno kepada Sdri. Medhia Titis Apriliani No. 389/SEE-ST/X/2019, 3. 1(satu) bendel Asli Nota Kesepahaman Kerjamasa Operasional No. 016/SEE/SMG/SKO/II/2020, 4. 1 (satu) bendel Perjanjian Kerjasama Operasional ( Manager Aria) Trading Bashan Bakar Minyak HSD No. 004/MA/SEE/X/2019 tanggal 17 Oktober 2019, 1 (satu) bendel Surat Keputusan No. 014/ SEE.Cab.SK/X-19 tanggal 17 Oktober 2019, 5. 1 (satu) bendel Surat Keputusan No. 014/SEE.Cab.SK/X-19 tanggal 17 Oktober 2019, Barang bukti dari Nomor B.1 sampai dengan Nomor B.5 Dikembalikan kepada terdakwa MEDHIA TITIS APRILIANI. C.1. 1 (satu) unit Tractor Head Truck Merk Hino Nomor Pol.H 1955 AR; 2. 1 (satu) lembar STNK Tractor Head Truk No. Pol H 1955 AR; ; 3. 1 (satu) kunci mobil Tractor Head Truk No. Pol H 1955 AR; 4. 1 (satu) unit Tractor Head Truck Merk Hino No. Pol H 1769 BR, 5. 1 (satu) lembar STNK Tractor Head Truk No. Pol H 1769 BR;.; 6. 1 (satu) kunci mobil Tractor Head Truk No. Pol.H-1769-BR, Barang bukti dari Nomor C.1 sampai dengan Nomor C.6 dikembalikan kepada PT.EMKL Wahyu Jaya melalui Saksi Benny Aryanto bin Sugiyanto(Alm). Sedang 1(satu) trail tangki dengan Kapasitas 24 KL yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 23.980 Liter, dan 1(satu) trail tangki Kapasitas 24 KL yang berisi BBM Jenis Solar sebanyak 20.426 Liter Dirampas untuk Negara. D.1. BBM Jenis Solar sebanyak 23.980 Liter, 2. BBM Jenis Solar sebanyak 20.426 Liter. 3. 1 (satu) lembar Asli Purchase Order (PO) kepada PT Nusantara Etam Energi, 4. 1 (satu) bendel Asli Loading Order (LO) dan surat Jalan dari PT Nusantara Prima Sinargi, 5. 1 (satu) bendel Asli Loading Order (LO) dan surat Jalan dari PT Samudra Etam Energi Barang bukti dari Nomor D.1 sampai dengan nomor D.5 Dirampas untuk dimusnahkan. 5. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000.-(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pid.Sus/2020/PN_Tgl.zip
- Download PDF
- 116/Pid.Sus/2020/PN_Tgl.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/2020/PN Tgl
Statistik393149