- Menyatakan terdakwa Muhammad Hakimullah Bin Ahnaf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pembantuan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana Pencucian Uang? sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 1(satu) bulan dan membayar denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, terdakwa diwajibkan menjalani pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dajatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) unit sepeda motor honda type vario warna hitam dengan nomor polisi K 2945 AZC nomor mesin JM41E-1399431 nomor rangka MH1JM4113KK399396 a.n. MUHAMMAD HAKIMULLAH beserta BPKB, STNK dan Kuncinya;
- Uang tunai sejumlah Rp.137.000.000,- (seratus tiga puluh tujuh juta rupiah) yang disimpan dalam Deposito Simka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Unit Desa (KUD) Mintorogo Nomor 31 030 01065 00 tanggal 1 Maret 2018 a.n. MUHAMMAD HAKIMULLAH.
- Uang tunai sejumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang disimpan dalam Deposito Simka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Unit Desa (KUD) Mintorogo Nomor 48 030 00323 00 tanggal 31 Mei 2019 a.n. MUHAMMAD HAKIMULLAH
- Uang tunai sejumlah Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) yang disimpan dalam Tabungan Sikud KSP KUD Mintorogo a.n. MUHAMMAD HAKIMULLAH
- Bilyet Deposito Simka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Unit Desa (KUD) Mintorogo Nomor 31 030 01065 00 tanggal 1 Maret 2018 a.n. MUHAMMAD HAKIMULLAH.
- Bilyet Deposito Simka Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Unit Desa (KUD) Mintorogo Nomor 48 030 00323 00 tanggal 31 Mei 2019 a.n. MUHAMMAD HAKIMULLAH.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI dengan nomor kartu 6013 0110 0334 7456 milik Muhammad Hakimullah.
- 1 (satu) bundel mutase rekening BRI nomor rekening 5895-0102-6025-53-5 a.n. Muhammad Hakimullah
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO F7 warna merah dengan Nomor Simcard 08985564518 dan 085226846066 milik Muhammad Hakimullah
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PN SEMARANG Nomor 367/Pid.Sus/2020/PN Smg |
|
Nomor | 367/Pid.Sus/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Yusuf. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Esther Megaria Sitorus, Br Hakim Anggota Yogi Arsono |
Panitera | Panitera Pengganti : Sinung Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara ; Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 367/Pid.Sus/2020/PN Smg
Statistik412212