Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 9-K/PM.II-10/AD/I/2021 |
|
Nomor | 9-K/PM.II-10/AD/I/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayor Chk Joko Trianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Puryanto, Br Hakim Anggota Mayor Chk Victor Virganthara Taunay |
Panitera | Panitera Pengganti: Letda Laut Kh/w Amalia Galih Wangi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | SUBSIDER PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mustakim Arafat Pattyradja, Pangkat Letnan Satu Cpn, NRP 12140031030590, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ???Penggelapan???. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 1 (satu) lembar Slip Cetak Bank BRI bukti transfer uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dari rekening Sdr. Sutardi ke Rekening Bank BCA Nomor Rekening 803511464 atas nama Mustakim Arafat Pattyradja tanggal 12 Juni 2020. b. 2 (dua) lembar Print Out Laporan Transaksi Bank BRI unit kerja KC. Pemalang a.n. Sdr. Sutardi Nomor Rekening 006901022145501 periode transaksi tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2020. c. 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank BCA uang sebesar Rp68.000.000,00 (enam puluh delapan juta rupiah) dari Sdri. Odelia Sabrina Pamela ke Rekening BCA Nomor Rekening 8035111464 atas nama Mustakim Arafat Pattyradja tanggal 15 Juni 2020. d. 2 (dua) lembar Print Out Rekening Tahapan Bank BCA atas nama Mustakim Arafat Pattyradja Nomor Rekening 8035111464 periode bulan Juni 2020 tansaksi mulai tanggal 01 Juni 2020 sampai dengan tanggal 23 Juni 2020. Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 9-K/PM.II-10/AD/I/2021.zip
- Download PDF
- 9-K/PM.II-10/AD/I/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 9-K/PM.II-10/AD/I/2021
Statistik7891