Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 61-K/PM.II-10/AD/XII/2020 |
|
Nomor | 61-K/PM.II-10/AD/XII/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mayor Chk Joko Trianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Puryanto, Br Hakim Anggota Mayor Chk Victor Virganthara Taunay |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Pitoyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Para Terdakwa tersebut di atas yaitu: Terdakwa-1 : Siska Andi Prayitno, Pangkat Sersan Kepala, NRP 21050154201283; Terdakwa-2 : Agung Suprianto, Pangkat Sersan Mayor, NRP 21050162791284. Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ???Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama???. 2. Memidana Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana : Terdakwa-1 : Penjara selama 1 (satu) tahun Menetapkan waktu selama Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Terdakwa-2 : Penjara selama 5 (lima) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 1 (satu) Buku Tabungan Bank BNI Taplus Nomor Rekening 672366743-IDR atas nama Siska Andi Prayitno. b. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 4 Maret 2019 pukul 10.24 WIB sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Prawito KTP Nomor 3316102811750001. c. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 14 Maret 2019 pukul 09.50 WIB sebesar Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Sunarti KTP Nomor 3316140802750001. d. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 4 April 2019 pukul 10.36 WIB sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Prawito KTP Nomor 3316102811750001. e. 1 (satu) lembar Bukti Transfer melalui ATM BNI tanggal 12 April 2019 pukul 16.00 WIB sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Suwardi. f. 1 (satu) lembar Bukti Transfer melalui ATM BNI tanggal 12 April 2019 pukul 16.01 WIB sebesar Rp10.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Suwardi. g. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 15 April 2019 pukul 15.23 WIB sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Prawito KTP Nomor 3316102811750001. h. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 18 April 2019 pukul 11.01 WIB sebesar Rp10.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Sunarti KTP Nomor 3316140802750001. i. 1 (satu) lembar Bukti Setoran Tunai BNI tanggal 23 April 2019 pukul 11.04 WIB sebesar Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah), Penerima Rekening Nomor 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno, Pengirim Prawito KTP Nomor 3316102811750001. j. 8 (delapan) lembar Rekening Koran BNI Taplus Nomor Rekening 672366743 atas nama Siska Andi Prayitno. k. 3 (tiga) lembar Laporan Transaksi Bank BRI Nomor Rekening 380901014812535 atas nama Agung Suprianto bulan Maret 2019. l. 3 (tiga) lembar Laporan Transaksi Bank BRI Nomor Rekening 380901014812535 atas nama Agung Suprianto bulan April 2019. m. 2 (dua) lembar Laporan Transaksi Bank BRI Nomor Rekening 380901014812535 atas nama Agung Suprianto bulan Juli 2019. n. 1 (satu) lembar bukti mutasi Bank BRI Britama uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) kepada Sdri. Kristinaningtyas dari Serma Agung Suprianto pada tanggal 16 Juli 2019. o. 2 (dua) lembar Laporan Transaksi Bank BRI Nomor Rekening 380901014812535 atas nama Agung Suprianto bulan November 2019. Tersebut huruf-a dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa-1. Tersebut huruf-b sampai dengan huruf-o tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa-1 tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 61-K/PM.II-10/AD/XII/2020.zip
- Download PDF
- 61-K/PM.II-10/AD/XII/2020.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 61-K/PM.II-10/AD/XII/2020
Statistik17543