- Menyatakan Terdakwa Ruben Anak dari Yohanis tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 6 (enam) tahun dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (satu) sachet plastik bening yang berisikan serbuk kristal bening narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) plastik sedang Merk K ATES,
Putusan PN PINRANG Nomor 162/Pid.Sus/2020/PN Pin |
|
Nomor | 162/Pid.Sus/2020/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Putu Agus Adi Antara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Prambudi Adi Negoro, Hakim Anggota Alin Maskury |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Nur Asisa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 162/Pid.Sus/2020/PN_Pin.zip
- Download PDF
- 162/Pid.Sus/2020/PN_Pin.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3138 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 162/Pid.Sus/2020/PN Pin
Banding : 646/PID.SUS/2020/PT MKS
Statistik8021