- Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2017 warna merah Nomor Polisi DC 2256 CL;
- Isi rumah / perabotan rumah yang terdiri dari :
- 1 (satu) set kursi tamu/sofa dan meja tamu dengan merk Informa ;
- 1 (satu) set kursi teras (2 kursi dan 1 meja);
- 1 (satu) unit TV Led 32 Inch merk Sharp ;
- 1 (satu) unit lemari TV ;
- 1 (satu) buah lemari pakaian aluminium ;
- 1 (satu) buah lemari dapur aluminium;
- 1 (satu) buah lemari piring aluminium;
- 1 (satu) buah lemari es (kulkas) merk Sharp;
- 1 (satu) buah mesin cuci merk Sharp ;
- 1 (satu) set kursi dan meja makan merk Informa;
- 1 (satu) buah spring bed dengan ukuran nomor 1 merk American ;
- 1 (satu) buah spring bed dengan ukuran nomor 2 merk American ;
- 1 (satu) buah AC (air conditioner) PK dengan merk Sharp;
- 1 (satu) buah kompor gas merk Rinnai ;
- 2 (dua) buah kipas angin merk Miyako`;
- 1 (satu) buah lemari beras dengan merk Cosmos ;
- 1 (satu) buah pompa air / dynamo air merk Shimizu.
- 1 (satu) unit Honda Vierza tahun 2014 berwarna biru ;
- 1 (satu) unit Honda Blade Repsol tahun 2010 berwarna orange;
- 1 (satu) unit Honda Revo tahun 2014 berwarna hitam merah dengan nomor polisi DC 2180 DY ;
- 1 (satu) unit Honda Beat tahun 2016 berwarna Biru putih dengan Nomor Polisi DD 4369 SM ;
- 1 (satu) unit Honda Revo tahun 2008 berwarna Hitam Merah dengan Nomor Polisi DD 6246 AF;
- 1 (satu) unit Honda Blade tahun 2013 berwarna orange hitam dengan Nomor Polisi DD 6071 SF ;
- 1 (satu) unit Kawasaki KLX Dtracker tahun 2016 berwarna Hijau dengan Nomor Polisi DD 5684 RR ;
- 1 (satu) unit Honda Scoopy tahun 2010 berwarna Orange Putih dengan Nomor Polisi DD 3451 R ;
- 1 (satu) unit Honda Scoopy tahun 2014 berwarna Merah dengan Nomor Polisi DP 3446 RJ ;
- 1 (satu) unit Honda Scoopy tahun 2017 berwarna Merah hitam dengan Nomor Polisi DD 4742 RV ;
- 1 (satu) unit Honda CB 150 R tahun 2015 berwarna putih dengan Nomor Polisi DP 3627 DN ;
- 1 (satu) unit Suzuki Satria FU tahun 2013 berwarna biru putih dengan Nomor Polisi DD 4786 RZ ;
- 1 (satu) unit Honda Beat tahun 2013 berwarna Hijau putih dengan Nomor Polisi DC 2166 NA ;
- 1 (satu) unit Honda Beat tahun 2018 berwarna putih dengan Nomor Polisi DD 3055 QC;
- 1 (satu) unit Yamaha Jupiter Z1 berwarna Hujau Putih dengan Nomor Polisi DD 2005 QK;
- 1 (satu) unit Honda Beat tahun 2012 berwarna merah dengan Nomor Polisi DD 5450 NI;
- 1 (satu) unit Honda Blade Repsol tahun 2010 berwarna Orange dengan Nomor Polisi DD 5772 OM ;
- 1 (satu) unit Honda CB 150R tahun 2018 berwarna hitam dengan Nomor Polisi DD 2374 KH ;
- 1 (satu) unit Honda CB 150R tahun 2014 berwarna Putih dengan Nomor Polisi DC 2137 CY ;
- 1 (satu) unit Jupiter Mx 135 tahun 2014 berwarna Putih dengan Nomor Polisi DP 2908 DN ;
- 1 (satu) unit Yamaha Byson tahun 2014 berwarna Hitam dengan Nomor Polisi DD 3213 SM ;
- 1 (satu) unit Honda CS One tahun 200 berwarna Silver dengan Nomor Polisi DD 5059 LP;
- 1 (satu) unit Honda Supra GTR tahu 2016 berwarna Merah dengan Nomor Polisi DD 2004 SS ;
- 1 (satu) unit Yamaha Vega Force tahun 2018 berwarna Hitam dengan Nomor Polisi DD 5875 Q ;
- 1 (satu) unit Honda Revo tahun 2017 berwarna Putih dengan Nomor Polisi DD 2699 RR;
- 1 (satu) unit Honda Blade tahun 2015 berwarna Orange Putih ;
- 1 (satu) unit Honda Revo tahun 2013 berwarna Hitam ;
- 1 (satu) unit Yamaha Vega ZR tahun 2009 berwarna hitam ;
- 1 (satu) unit Yamaha Mio Soul tahun 2011 berwarna Hitam;
- 1 (satu) unit Yamaha Jupiter Mx King tahun 2016 berwarna Hitam;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dari nilai jual motor Scoopy tahun 2017 warna merah dengan Nomor Polisi DC 2256 CL sejumlah Rp 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk diserahkan kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dari nilai jual 25 (dua puluh lima) unit motor yang jumlahnya Rp. 93.100.000,- (sembilan puluh tiga juta seratus ribu rupiah) untuk diserahkan kepada Penggugat;
- Menetapkan hutang Penggugat dan Tergugat yang berada pada Bank Mandiri Cabang Wonomulyo sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) adalah sebagai hutang bersama Penggugat dan Tergugat yang wajib diselesaikan dan merupakan tanggung jawab bersama antara Penggugat dan Tergugat;
- Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat atas harta bersama tersebut dalam angka 2 (2.1 sampai dengan 2.3) adalah: (seperdua) bagian untuk Penggugat dan (seperdua) bagian untuk Tergugat, dan jika tidak dapat dibagi secara natura/fisik, maka harta bersama tersebut dijual lelang dimuka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan hasil penjualannya (seperdua) bagian diserahkan kepada Penggugat dan (seperdua) bagian diserahkan kepada Tergugat;
- Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah);
Putusan PA POLEWALI Nomor 632/Pdt.G/2020/PA.Pwl |
|
Nomor | 632/Pdt.G/2020/PA.Pwl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PA POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Nailah B |
Hakim Anggota | I.br Hakim Anggota Samsidar, Hakim Anggota Noor Ahmad Rosyidah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sayadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA 3) 30 (tiga puluh) unit motor bekas yang ada pada showroom Penggugat dan Tergugat, yang terdiri dari: adalah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 632/Pdt.G/2020/PA.Pwl.zip
- Download PDF
- 632/Pdt.G/2020/PA.Pwl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 91/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Pertama : 632/Pdt.G/2020/ PA.Pwl.
Statistik14367