- Menolak Eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal : 2.1.Keputusan Kepala Desa Berora Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Kepala Dusun Berora, Desa Berora, atas nama Muhammad Adam, Tertanggal 24 Agustus 2020; 2.2.Keputusan Kepala Desa Berora Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Kepala Dusun Berora, Desa Berora, atas nama Fataruddin, Tertanggal 24 September 2020;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : 3.1.Keputusan Kepala Desa Berora Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Kepala Dusun Berora, Desa Berora, atas nama Muhammad Adam, Tertanggal 24 Agustus 2020; 3.2.Keputusan Kepala Desa Berora Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Kepala Dusun Berora, Desa Berora, atas nama Fataruddin, Tertanggal 24 September 2020;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat Penggugat seperti semula;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 314.000,- (Tiga Ratus Empat Belas Ribu Rupiah);
Putusan PTUN MATARAM Nomor 65/G/2020/PTUN.MTR |
|
Nomor | 65/G/2020/PTUN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darmawi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Malahayati, Br Hakim Anggota Anita Linda Sugiarto |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: I. DALAM EKSEPSI II.DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/G/2020/PTUN.MTR.zip
- Download PDF
- 65/G/2020/PTUN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 148/B/2021/PT.TUN.SBY
Pertama : 65/G/2020/PTUN.MTR
Statistik16780