- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSANPENGADILAN NEGERI BATANG TANGGAL,25 PEBRUARI 2021 NOMOR 1/PID.B/2021/PN BTGYANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusanPengadilan Negeri Batang tanggal,25 Pebruari 2021 Nomor 1/Pid.B/2021/PN Btgyang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 150/Pid/2021/PT SMG |
|
Nomor | 150/Pid/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Arifin |
Hakim Anggota | Breddy Wibisono, Agus Hariyadi |
Panitera | Heri Prasetya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 150/Pid/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 150/Pid/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 734 K/Pid/2021
Pertama : 1/Pid.B/2021/PN Btg
Banding : 150/Pid/2021/PT SMG
Statistik4824