- Menyatakan Terdakwa I. NUR HAVID ROHMAN MUIN BIN PAHOL MUIN dan Terdakwa II. SOIRI BIN HASAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. NUR HAVID ROHMAN MUIN BIN PAHOL MUIN dan Terdakwa II. SOIRI BIN HASAN berupa pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dikurangi selama Para Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya Para Terdakwa tetap ditahan dan denda membayar masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) butir yang diduga narkotika jenis extacy warna coklat dengan berat 0,85 gram tanpa bungkus, masih dipergunakan dalam perkara lain atas nama SOIRI BIN HASAN;
- 1 (satu) unit Handphone Nokia, dirampas untuk dimusnahkan;
Putusan PN SURABAYA Nomor 1544/Pid.Sus/2017/PN SBY |
|
Nomor | 1544/Pid.Sus/2017/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 26 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarwedi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jihad Arkanuddin, Br Hakim Anggota Jan Manopo |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Erna Puji Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 2 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1544/Pid.Sus/2017/PN_SBY.zip
- Download PDF
- 1544/Pid.Sus/2017/PN_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1544/Pid.Sus/2017/PN SBY
Statistik482