Putusan PN JAYAPURA Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Jap |
|
Nomor | 18/Pid.Sus/2021/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pilkada |
Kata Kunci | Pemilihan GubernurBupatidan Walikota |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Roberto Naibaho |
Hakim Anggota | Alexander Jacob Tetelepta, Korneles Waroi |
Panitera | - Irman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan TerdakwaKRISTIAN WANIMBOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Walikota yang dengan sengaja melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara, Pejabat Badan Usaha Milik Daerah, Aparatur Sipil Negara, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah serta perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan dalam Kampanye calon dilarang melibatkan Pejabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Aparatur Sipil Negara, Anggita Kepolisian Negara Repubkik Indonesia, dan Anggota Tentara Nasional Indonesia dan kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/ Perangkat Kelurahan???. Sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjaraselama3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 1 (satu) bulan;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah);- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Bupati Mamberamo Raya Nomor 823.2-009, tentang kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Bupati Mamberamo Raya, tanggal 30 September 2015;- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mamberamo Raya Nomor : 900/02/DPMK/I/2021, tanggal 7 Januari 2021 tentang Daftar Penghasilan Tetap dan Penghasilan Tambahan Kampung Haya Distrik Roufaer Kab. Mamberamo Raya;- Surat Penunjukan Kepala Kampung Tayai, Tanggal 2 Oktober 2015 tentang Penunjukkan Bendahara Kampung Tayai;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 800/301/DPMK/XII/2020 dari DPMK (DInas Pemberdayaan Masyarakat Kampung) Kab. Mamberamo Raya;- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan (SK) Nomor :1/WANTAS/VIII/2020 tanggal 29 Agustus 2020, tentang Tim Kampanye/Pemenangan KRISTIAN WANIMBO-YONAS TASTI Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya 2020;- 16 (enam belas) lembar Surat Keputusan (SK) Tim Relawan Wanimbo ??? Tasti (WANTAS);- 5 (lima) lembar SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya 2020;- 3 (tiga) lembar draf jadwal kampanye pilkada 2020.Terlampir dalam berkas Perkara ;5. Membebankan kepadaTerdakwamembayar biaya perkarasejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pid.Sus/2021/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 18/Pid.Sus/2021/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.Sus/2021/PN Jap
Statistik232136