- 12 (dua) belas lembar fotocopy legalisir bukti invois pembelian perhiasan, 1 (satu) buah boks Purtier Placenta, 1 (satu) set charger kamera merk Sony BC-CS3, 1 (satu) buah boks jam tangan merk DKNY warna biru tosca Nb 8757 pembelian 20 Maret 2014, Fotocopy bukti pelunasan dan pengambilan barang gadai PT. Pegadaian cabang/unit UPC Mall Cito Surabaya, Fotocopy bukti pelunasan dan pengambilan barang gadai PT. Pegadaian cabang/unit UPC Dukuh Baru Surabaya Bukti mutasi rekening BCA 5085668118 An. Yulianti, Surat pernyataan pengakuan bermaterai, Surata pernyataan pertanggung jawaban bermaterai, Dokumentasi berupa foto pembelian barang, 34 (tiga puluh empat) emas, Surat gadai tanggal 3 Agustus 2020 An. Peminjam Cristian Wicaksono W.S, Surat gadai tanggal 26 Agustus 2020 An. Peminjam Cristian Wicaksono W.S, Surat gadai tanggal 16 September 2020 An. Peminjam Cristian Wicaksono W.S, Surat gadai tanggal 07 Oktober 2020 An. Peminjam Cristian Wicaksono W.S, Surat gadai tanggal 08 Oktober 2020 An. Peminjam Cristian Wicaksono W.S, 6 (enam) lembar kertas warna merah bukti pelunasan tanggal 23 Oktober 2020, Surat gadai tanggal 08 Agustus 2020 Peminjam Cristian Wicaksono W.S;
Putusan PN SURABAYA Nomor 420/Pid.B/2021/PN Sby |
|
Nomor | 420/Pid.B/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Martin Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Johanis Hehamony, Br Hakim Anggota Ni Made Purnami |
Panitera | Panitera Pengganti: Rudi Kartiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Christian Wicaksono W.S anak dari Eko Setiono tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan pemberatan? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Christian Wicaksono W.S anak dari Eko Setiono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada saksi YULYANTI; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 420/Pid.B/2021/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 420/Pid.B/2021/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 420/Pid.B/2021/PN Sby
Statistik9445