- Menyatakan Terdakwa Burhanuddin Alias Doytersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat secara tanpa hak atau melawan hukum Menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atasdengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (dua milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam)bulan ;
- Menetapkan masapenangkapan danpenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6(Enam) bungkus Plastik bening berisikan tablet Mengandung Narkotika Golongan I Jenis MDMA (Ekstasi) Sejumlah 30.000 (Tiga puluh ribu) butir atau seberat brutto 8.9028 (delapan ribu Sembilan ratus dua puluh delapan) Gram yang disimpan didalam tas ransel, kemudian disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pemusnahan dengan perincian sebagai berikut:
- 1 (satu) buah KTP an. BURHANUDDINdengan NIK : 1103120107710053 ;
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 31/Pid.Sus/2021/PN Lsk |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 31/Pid.Sus/2021/PN Lsk | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Narkotika | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 28 Januari 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fauzi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arnaini, Br Hakim Anggota Inda Rufiedi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Amirul Bahri | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI:
- 1(Satu) Buah Handphone merek Nokia 105 warna Hitam, berikut Simcard 0852.7002.9205Imei 1: 357719108348040Imei 2:357719108398045 ; Dimusnahkan ; Dikembalikan ke Terdakwa Burhanuddin Alias Doy ; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 1 April 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pid.Sus/2021/PN_Lsk.zip
- Download PDF
- 31/Pid.Sus/2021/PN_Lsk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pid.Sus/2021/PN Lsk
Statistik244