- Menyatakan Terdakwa Anggono Sinung Nugroho dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ???Tindak Pidana Membantu Menarik Atau Mencairkan Dana Simpanan Nasabah Secara Melawan Hukum??? sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 49 ayat (2) huruf b Jo Pasal 50 Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU No.7 Tahun 1992 Tentang PerBankan Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Anggono Sinung Nugroho tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
- Menyatakan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut.
- Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Copy legalisir Surat Nomor : 283/ S.Penawaran/ KK.Cikeas/ IX/2016, tanggal 19 September 2016 dari PT. BTN Kantor Kas Cikeas yang ditandatangani oleh BAMBANG SUPARNO selaku Pejabat PT. Bank Tabungan Negara Kantor Kas Cikeas perihal Penawaran Deposito dan Deposito Breakable;
- Copy legalisir Surat Nomor : 201/S.Ket/KK.Cikeas/IX/2016, tanggal 29 September 2016 dari PT. BTN Kantor Kas Cikeas yang ditandatangani oleh BAMBANG SUPARNO selaku Pejabat PT. Bank Tabungan Negara Kantor Kas Cikeas perihal Commitment Letter Placement PT. SANF;
- Copy legalisir Surat Nomor : 202/S.Ket/KK.Cikeas/IX/2016,
- Copy legalisir Surat Nomor : 207/ S.PERM.MAAF/ KK.Cikeas/ X/2016, tanggal 6 Oktober 2016 dari PT. BTN Kantor Kas Cikeas yang ditandatangani oleh BAMBANG SUPARNO selaku Pejabat PT. Bank Tabungan Negara Kantor Kas Cikeas perihal Permohonan maaf pembayaran bunga giro plus;
- Copy legalisir Surat Nomor : 245/S.Ket/KK.Cikeas/XI/2016 tanggal 1 November 2016 dari PT. BTN Kantor Kas Cikeas yang ditandatangani oleh BAMBANG SUPARNO selaku Pejabat PT. Bank Tabungan Negara Kantor Kas Cikeas perihal : Surat Keterangan Rekening Koran Giro PT. SANF Bulan Oktober 2016;
- Copy legalisir Surat Nomor : 488/S/SQND/CHM/XII/2016, tanggal 20 Desember 2016 dari PT. BTN (Persero) Tbk Kantor Pusat yang ditandatangani oleh YOSSI ISTANTO selaku Kepala Divisi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Pusat perihal Jawaban atas surat PT Surya Astha Nusantara Finance;
- Copy legalisir Tanda terima dokumen dokumen dari PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tanggal 4 Oktober 2016;
- Copy legalisir Formulir Data Nasabah Lembaga dari BANK BTN;
- Copy legalisir Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT) dari PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF);
- Copy legalisir Bank Mandate No.513/LSANF/BOD/IX/2016 pada tanggal 28 September 2016;
- Copy legalisir Slip transfer Bank Permata Rek.0.200.289.811 a.n PT SANF ke Bank BTN Rekening Giro Plus Nomor : 00554-01-30-000033-3 sebesar Rp.15.000.000.000,-
- Copy legalisir Slip transfer tanggal 29 September 2016 KEB Hana Bank ke Bank BTN Rekening Giro Plus Nomor : 00554-01-30-000033-3 sebesar Rp. 60.000.000.000,-;
- Copy legalisir Slip transfer tanggal 29 September 2016 QNB Bank ke Bank BTN Rekening Giro Plus Nomor : 00554-01-30-000033-3 sebesar Rp.90.000.000.000,-;
- Copy legalisir Slip transfer tanggal 29 September 2016 dari MNC Bank ke Bank BTN Rekening Giro Plus Nomor : 00554-01-30-000033-3 sebesar Rp.35.000.000.000,-;
- Copy legalisir Slip Pemindahbukuan tanggal 9 November 2016 dari account PT SANF di Bank Mayapada Nomor 15030009980 ke rekening Giro Plus BTN Nomor : 00554-01-30-000034-1 sebesar Rp.8.000.000.000,-;
- Copy legalisir Bilyet Giro Nomor TM 515876 senilai sebesar Rp.1.116.000.000,- tanggal 1 November 2016 dari Rekening Giro Operasional 00554-01-30-000034-1 untuk untung Rekening Bank Panin Nomor : 185-200-8636;
- Mutasi Rekening Koran Giro Bank Mayapada Rekening Nomor 150-30-00998-0 a.n PT. SANF periode tanggal 1 November 2016 s/d tanggal 30 November 2016;
- Copy legalisir Surat Nomor : 574/LSANF/BOD/XI/2016, tanggal 9 November 2016 dari PT SANF kepada Bank UOB Indonesia perihal Dana yang terdapat di rekening giro No.3273010546 ditransfer ke Rekening Giro Plus Nomor : 00554-01-30-000033-3 PT. BTN sejumlah Rp.42.000.000.000;
- Rincian mutasi rekening koran dari Bank UOB atas rek 327-301-054-6 an. PT SANF periode 1 November 2016 s/d tanggal 30 November 2016;
- Rincian mutasi rekening koran dari Panin Bank Rekening Nomor 1852008636 an. PT SANF periode 1 Oktober 2016 s/d tanggal 30 Oktober 2016;
- Copy legalisir Tanda terima tanggal 19 Desember 2016 tentang Salinan Rekening Koran Giro Nomor . 00554-01-30-000033-3 dan Salinan Rekening Koran Giro Operasional No.00554-01-30-000034-1 masing masing atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF);
- Copy legalisir Deposito Berjangka Nomor A 1626853 No.Rek : 00554-01-40-000153-2 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) sebesar Rp.50.000.000.000 tertanggal 1 November 2016;
- Copy legalisir Deposito Berjangka Nomor A 1626853 No.Rek : 00554-01-40-000154-0 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) sebesar Rp.50.000.000.000 tertanggal 1 November 2016;
- Copy legalisir Tanda terima tanggal 3 November 2016 tentang penyerahan bilyet giro;
- Salinan rekening koran giro Nomor . 00554-01-30-000033-3 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tertanggal 1 Oktober 2016 periode tanggal 29 September 2016 s/d tanggal 30 September 2016 dengan saldo akhir Rp.150.021.064.878;
- Salinan rekening koran giro Nomor . 00554-01-30-000033-3 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tertanggal 1 November 2016 periode tanggal 1 Oktober 2016 s/d tanggal 31 Oktober 2016 dengan saldo akhir Rp.100.247.100.635;
- Salinan rekening koran giro Nomor . 00554-01-30-000034-1 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tertanggal 1 November 2016 periode tanggal 4 Oktober 2016 s/d tanggal 31 Oktober 2016 dengan saldo akhir Rp.1.119.844.795;
- Salinan rekening koran giro Nomor . 00554-01-30-000034-1 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tertanggal 1 Desember 2016 periode tanggal 1 November 2016 s/d tanggal 30 November 2016 dengan saldo akhir Rp.17.551.397;
- Salinan rekening koran giro Nomor . 00554-01-30-000033-3 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tertanggal 1 Desember 2016 periode tanggal 1 November 2016 s/d tanggal 30 November 2016 dengan saldo akhir Rp.140.704.283.213;
- Mutasi rekening koran giro Nomor . 00554-01-30-000033-3 atas nama PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tertanggal 5 Desember 2016 periode tanggal 1 November 2016 s/d tanggal 5 Desember 2016;
- Copy legalisir Surat Nomor : 597/LSANF/BOD/XI/2016 tanggal 24 November 2016, dari PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) kepada Bpk. Anggono Sinung Nugroho Pimpinan Cabang Bank BTN Cibubur, Perihal : Permohonan Surat Konfirmasi;
- Copy legalisir Surat dari PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) tanggal 29 November 2016 kepada Bpk. MARYONO (Direktur Utama Bank BTN), Perihal : Konfirmasi transaksi antara Bank BTN dengan PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF);
- Copy legalisir Surat Nomor : 001/EXT-PD/XII/2016, tanggal 2 Desember 2016 dari PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) kepada Bpk. MARYONO (Direktur Utama Bank BTN), Perihal : Konfirmasi Dana PT Surya Artha Nusantara Finance pada PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk;
- Copy legalisir Surat Nomor : 002/EXT-PD/XII/2016, tanggal 5 Desember 2016 dari PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) kepada Bank BTN Kantor Cabang Cibubur, Perihal :
- Copy legalisir Surat Nomor : 003/EXT-PD/XII/2016, tanggal 5 Desember 2016 dari PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF) kepada Bank BTN Kantor Cabang Cibubur, Perihal : Standing Instruction;
- Copy legalisir Bukti email pengiriman dokumen tanggal 28 September 2016;
- Copy legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-62964.AH.01.02. Tahun 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
- Copy legalisir Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-47996.AH.01.02. Tahun 2011 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
- Copy legalisir Surat Nomor : AHU-AH.01.10-37165 tanggal 18 November 2011, dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Surya Artha Nusantara Finance dan Salinan Pernyataan Keputusan para pemegang saham PT Surya Artha Nusantara Finance (PT SANF);
- Copy legalisir Surat Nomor : AHU-AH.01.03-0940743 tanggal 12 Juni 2015, dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Perihal : Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Surya Artha Nusantara Finance;
- Copy legalisir Internal Memorandum Nomor : 10.01/SNAF/IMO/AND/I/16, tanggal 12 Januari 2016, Perihal : Kebijakan atas kewenangan melakukan Transaksi dan konfirmasi terhadap Bank;
- Copy legalisir cek dan bilyet giro; copy legalisir SIM A atas nama R AGUNG HERMEIANTO; copy legalisir formulir data pelaku transaksi (CDD) atas nama R AGUNG HERMEIANTO;
- Copy legalisir kartu contoh tandatangan atas nama PT. Surya Artha Nusantara Finance;
- Copy legalisir Surat Keputusan (SK) Mutasi atas nama LIA MULIANA.
- Laporan Hasil Audit Khusus terhadap Dugaan Pemalsuan Bilyet Deposito Bank BTN oleh Komplotan pada Kankas Enggano KC Kelapa Gading Square dan Kankas Cikeas KC Cububur Nomor : 01/LHA-KHS/IAD/I/2017 tanggal 29 Januari 2017;
- Copy legalisir SE (Surat Edaran) No.43/DIR/CMO/2011 tentang Standard Operating Procedure Human Capital Management PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
- Copy legalisir SE (Surat Edaran) No.54/DIR/CMFD/2012 tentang Standard Operating Procedure (SOP) Commercial Funding & Services;
- Copy legalisir SE (Surat Edaran) No.64/DIR/CMFD/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme;
- Copy legalisir KD (Ketetapan Direksi) No.03/DIR/DPP/2010 tentang Struktur Organisasi Kantor Kas PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
- Copy legalisir PD (Peraturan Direksi) Nomor 31/PD/CSD/2010 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict Of Interest) PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk;
- Copy legalisir Surat Keputusan Direksi No. 91 tanggal 14 Mei 1996 tentang Pengangkatan Calon Pegawai atas nama ANGGONO SINUNG NUGROHO;
- Copy legalisir Petikan Surat Keputusan Direksi No. 138/DIR/2016 tanggal 31 Maret 2016 tentang Promosi/Mutasi Pegawai atas nama ANGGONO SINUNG NUGROHO;
- Copy legalisir Petikan Surat Keputusan Direksi No. 130/DIR/2017 tanggal 5 Maret 2017 tentang Sanksi Disiplin Pegawai atas nama ANGGONO SINUNG NUGROHO.
- Copy legalisir Berita Acara Konfirmasi Transaksi Penarikan Giro tanggal 30 September 2016;
- Copy legalisir Bilyet Giro No. TM 515753 nominal Rp. 23.000.000.000,- tanggal 30 September 2016;
- Copy legalisir Formulir permohonan kiriman uang (RTGS) nominal Rp. 23.000.000.000,- 30 September 2016;
- Copy legalisir Cek No. TM 247777 nominal Rp. 27.000.000.000,- tanggal 30 September 2016;
- Copy legalisir Formulir data pelaku transaksi (CDD) nominal Rp. 27.000.000.000,- 30 September 2016;
- Copy legalisir Berita Acara Konfirmasi Transaksi Penarikan Giro tanggal 14 Oktober 2016;
- Copy legalisir Bilyet Giro No. TM 515757 nominal Rp. 50.000.000.000,- tanggal 14 Oktober 2016;
- Copy legalisir formulir pemindah bukuan nominal Rp. 50.000.000.000,- tanggal 14 Oktober 2016;
- Copy legalisir Memo No. 195/M/KK-CKS/X/2016 tanggal 14 Oktober 2016 (dari Kantor Kas Cikeas kepada Kantor Cabang Cibubur);
- Copy legalisir Memo No. 640/M/KK-CKS/X/2016 tanggal 14 Oktober 2016 (dari Kantor Cabang Cibubur kepada PT. Bank BTN (Persero) Tbk Up.ICTD & OBSD);
- Copy legalisir Berita Acara Konfirmasi Transaksi Penarikan Giro tanggal 15 November 2016;
- Copy legalisir Memo No. 225/M/KK-CKS/XI/2016 tanggal 15 November 2016 (dari Kantor Kas Cikeas kepada Kantor Cabang Cibubur);
- Copy legalisir Memo No. 672/M/KK-CKS/XI/2016 tanggal 15 November 2016 (dari Kantor Cabang Cibubur kepada PT. Bank BTN (Persero) Tbk Up.ICTD & OBSD);
- Copy legalisir Bilyet Giro No. TM 515759 nominal Rp. 10.000.000.000,- tanggal 15 November 2016;
- Copy legalisir formulir pemindah bukuan nominal Rp. 10.000.000.000,- tanggal 15 November 2016;
- Copy legalisir SE No. 08/DIR/OBSD/2014 tanggal 17 Maret 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Kendali Akses Logik Aplikasi (SKALA) PT. Bank BTN (Perero) Tbk pada Lampiran 18 perihal Limitasi dan Lampiran 2 Diagram Flowchart Sistem Kendali Akses Logik Aplikasi;
- Copy legalisir Memo No.217/M/CBB/CCFU/XI/2016 tanggal 3 November 2016 perihal Permohonan Special Rate Giro nasabah Lembaga an. PT. SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE;
- Sebuah Dompet merk Louis VuittonDirampas untuk dimusnahkan;
- 6.Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5000; (lima ribu rupiah).
Putusan PN BEKASI Nomor 880/Pid.Sus/2020/PN Bks |
|
Nomor | 880/Pid.Sus/2020/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Oloan Silalahi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Martha Maitimu, Hakim Anggota Dewa Putu Yusmai Hardika |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Wismayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: tanggal 3 Oktober 2016 dari PT. BTN Kantor Kas Cikeas yang ditandatangani oleh BAMBANG Pejabat PT. Bank Tabungan Negara Kantor Kas Cikeas; Pembaharuan Specimen Tanda Tangan; Tetap terlampir dalam berkas perkra; |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 880/Pid.Sus/2020/PN Bks
Statistik9627