Putusan PN MANADO Nomor 429/Pdt.G/2019/PN Mnd |
|
Nomor | 429/Pdt.G/2019/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Denny Tulangow |
Hakim Anggota | Donald E. Malubaya, Imanuel Barru |
Panitera | Smhk, -jenny Warouw |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Eksepsi :- Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat adalah pemilik sah tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 94/Kelurahan Bumi Beringin luas 660 M2 yang terletak di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang Kota Manado dengan batas ??? batas sebagai berikut : - Utara berbatasan dengan Keluarga Dolas Rambi;- Selatan berbatasan dengan Jalan Kaunso;- Timur berbatasan dengan Lorong Anggrek;- Barat berbatasan dengan Jalan 17 Agustus;3. Menyatakan perbuatan Tergugat tidak mengindahkan Putusan Pengadilan Negeri tersebut, Tergugat tetap melakukan pengecetan / penempelan dalam bangunan rumah tersebut dan bertuliskan rumah ini diproses lelang/dijual hubungi Bank Tabungan Negara Cabang Manado, Perbuatan Tergugat tersebut telah merugikan Penggugat dihadapan umum dikhalayak ramai oleh karena itu perbuatan Tergugat tersebut adalah Perbuatan Melawan Hukum;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 3.706.000,- (tiga juta tujuh ratus enam ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2020 |
Kaidah | Perdata, Perbuatan melawan hukum , Kabul sebagian, Kasasi |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3513 K/Pdt/2022
Pertama : 429/Pdt.G/2019/PN Mnd
Statistik12230