Putusan PN Cikarang Nomor 626/Pid.Sus/2020/PN Ckr |
|
Nomor | 626/Pid.Sus/2020/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Chandra Ramadhani |
Hakim Anggota | Yudha Dinata, Sh. Raditya Yuri Purba |
Panitera | - Evi Setia Permana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENYATAKAN TERDAKWA DIDIT SUHENDI ALIAS IWAN ALIAS BLACK BIN ENDANG SUHENI, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : PERMUFAKATAN JAHAT DENGAN TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENAWARKAN UNTUK MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA LEBIH DARI 5 (LIMA) GRAM. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DIDIT SUHENDI ALIAS IWAN ALIAS BLACK BIN ENDANG SUHENI, OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN JENIS SHABU DENGAN KODE A1 S/D KODE A60 JUMLAH KESELURUH DENGAN BERAT BRUTTO 60.100 GRAM DILAKUKAN PENYISIHAN UNTUK DILAKUKAN PENGUJIAN LABORATORIUM SEBANYAK DENGAN BERAT BRUTTO 150 GRAM, DENGAN TOTAL SELURUH BARANG BUKTI DARI KODE A1 S/D KODE A60 NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT BRUTTO 59.950 GRAM, BERDASARKAN PEMERIKSAAN LABORATORIS DAN BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS, NO. 8 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA TANGGAL 03 JUNI 2020 DAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN JENIS SHABU DENGAN KODE B1 S/D KODE B6 JUMLAH KESELURUH DENGAN BERAT BRUTTO 6065 GRAM KEMUDIAN DILAKUKAN PENYISIHAN UNTUK DILAKUKAN PENGUJIAN LABORATORIUM SEBANYAK DENGAN BERAT BRUTTO 15 GRAM, DENGAN TOTAL SELURUH BARANG BUKTI DARI KODE B61 S/D KODE A61 NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT BRUTTO 6.050 GRAM, BERDASARKAN PEMERIKSAAN LABORATORIS DAN BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS, NO. 8 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA TANGGAL 03 JUNI 2020, SEHINGGA BARANG BUKTI YANG DIAJUKAN KE PENGADILAN NEGERI CIKARANG DENGAN KODE A1 S/D KODE A60 DAN KODE B61 S/D KODE B66 DENGAN SISA HASIL LAB BNN DENGAN BERAT NETTO 147,5174 GRAM. DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA NOMOR. 627/PID.SUS/2020/PN. CKR ATAS NAMA TERDAKWA AGUSTIAR ALIAS BAHTIAR. 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK REALME MEREK C2 WARNA HITAM DENGAN NOMOR SIMCARD 0821-5695-1910 DAN 0821-1178-0986, DAN 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK SAMSUNG GT-E1272 WARNA HITAM DENGAN NOMOR SIMCARD 0877-8516-4963 DAN 0813-1779-9120 DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KAPADA TERDAKWA SEBESAR RP. 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 626/Pid.Sus/2020/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 626/Pid.Sus/2020/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 626/Pid.Sus/2020/PN Ckr
Statistik5325