- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Menolak Gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah perjanjian jual beli tanah obyek sengketa antara Ibu Joyo Fathona dengan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi dan atau sah jual beli tanah obyek sengketa antara Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi dengan Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi untuk menyelesaikan secara administrasi kelanjutan jual beli tanah obyek sengketa untuk selanjutnya diatas namakan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi setelah pembayaran lunas dari Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi dengan sisa sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) sebagaimana perjanjian jual beli tanggal 25 Januari 2016;
- Menyatakan secara hukum bahwa Akta Pembagian Hak Bersama Nomor 228/2016 dan Nomor 229/2016 tertanggal 7 November 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini sejumlah Rp.2.026.000,00 (dua juta dua puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Bdw |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2020/PN Bdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BONDOWOSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Eka Mariarta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Masridawati.br Hakim Anggota Daniel Mario |
Panitera | Panitera Pengganti: Soffan Arliadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pdt.G/2020/PN Bdw
Kasasi : 4278 K/Pdt/2022
Peninjauan Kembali : 739 PK/Pdt/2023
Lainnya : 72/PDT/2021/PT SBY
Statistik15233