- Menyatakan Terdakwa AMIR I. UMAR, S.Pd. Alias AMIR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AMIR I. UMAR, S.Pd. Alias AMIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa AMIR I. UMAR, S.Pd. Alias AMIR untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp544.987.988,00 (lima ratus empat puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan waktu selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Eksemplar APBDES (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Februari Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kec Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Maret Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan April Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Mei Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Juni Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Juli Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Agustus Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan September Tahun 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Laporan Realisasi Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2019 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar APBDES (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Januari Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupate Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Februari Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Maret Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan April Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Mei Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Juni Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Juli Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Agustus Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan September Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Oktober Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan November Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Pertanggung Jawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (SPJ APBDes) Bulan Desember Tahun 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo;
- 1 (satu) Eksemplar Laporan Pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran sewa Alat Berat dalam Pekerjaan Jalan Tani sejumlah Rp25.250.000,00 kepada Sdra. HERIYANTO M. tanggal 21 Nopember 2018;
- 1 (satu) Lembar Bukti Penyetoran uang ke Bank BRI unit Batudaa tertanggal 20 Maret 2020 sejumlah Rp2.500.000,00 dari Sdra. AMIR I UMAR ke rekening Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo untuk pengembalian atas temuan pengadaan bibit jabon tahun 2018;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Batang Kelapa dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp3.475.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Kayu Kelas III dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp3.600.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Bahan-bahan dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp2.100.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Pasir/Kerikil dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp1.600.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Pohon Kelapa dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp2.000.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Pasir dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp900.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Batu Kali dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp300.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Kayu Kelas III dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp3.600.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Timbunan dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp400.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran muatan Semen dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp550.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Timbunan dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp600.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Nilon dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp60.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian 3 Pohon Kelapa dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp750.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Timbunan dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp1.500.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Pasir Pasang dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp2.400.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Batu dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp750.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Pohon Kelapa dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp1.695.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Batako dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp26.958.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Kayu Kelas II dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp4.500.000,00;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Upah Sensor dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp255.000,00;
- 2 (dua) Lembar Nota Pembelian Bahan-bahan Bangunan dalam pekerjaan Rumah Sehat Desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo dengan harga sejumlah Rp39.767.500,00;
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Gto |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuarendra Yozar Dharma Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggotabanelaus Naipospos.br Hakim Anggotacecep Dudi Muklis Sabigin |
Panitera | Panitera Pengganti Nurbaiti Pasue |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI A. Surat Perintah Pencairan Dana Desa Biluhu Barat tahun 2018 dan 2019. 1. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 26 Januari 2018 sejumlah Rp.309.829.800,00 dengan Nomor: 00477/SP2D-LS/2018; 2. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 26 Januari 2018 sejumlah Rp309.829.800,00 dengan Nomor SPM: 0019/SPM-LS/40452/2018; 3. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 26 Januari 2018 sejumlah Rp.309.829.800,00 dengan Nomor: 0019/SPP-LS/40452/2018; 4. 1 (satu) lembar Tanda Terima Penyaluran Dana Desa Biluhu Barat untuk Tahab I tahun 2018 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Bendahara Desa tanggal Bulan Tahun 2018 sejumlah Rp309.829.800,00; 5. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 17 April 2018 sejumlah Rp527.955.000,00 dengan Nomor: 06385/SP2D-LS/2018; 6. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 13 April 2018 sejumlah Rp527.955.000,00 dengan Nomor SPM: 0344/SPM-LS/40452/2018; 7. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 13 April 2018 sejumlah Rp527.955.000,00 dengan Nomor: 0344/SPP-LS/40452/2018; 8. 1 (satu) lembar Tanda Terima Penyaluran Dana Desa Biluhu Barat untuk Tahab II tahun 2018 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal ? Bulan ?. Tahun 2018 sejumlah Rp527.955.000,00; 9. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 6 Juli 2018 sejumlah Rp91.704.600,00 dengan Nomor: 12677/SP2D-LS/2018; 10. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 2 Juli 2018 sejumlah Rp91.704.600,00 dengan Nomor SPM: 0509/SPM-LS/40452/2018; 11. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 2 Juli 2018 sejumlah Rp91.704.600,00 dengan Nomor: 0509/SPP-LS/40452/2018; 12. 1 (satu) lembar Tanda Terima Penyaluran Dana Desa Biluhu Barat hasil pajak daerah selang Triwulan III tahun 2018 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal ? Bulan ?. Tahun 2018 sejumlah Rp91.704.600,00; 13. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 10 Oktober 2018 sejumlah Rp91.704.600,00 dengan Nomor: 20325/SP2D-LS/2018; 14. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 8 Oktober 2018 sejumlah Rp91.704.600,00 dengan Nomor SPM: 1305/SPM-LS/40452/2018; 15. 4 (empat) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 8 Oktober 2018 sejumlah Rp91.704.600,00 dengan Nomor: 1305/SPP-LS/40452/2018; 16. 1 (satu) lembar Tanda Terima Pembayaran Alokasi Dana Desa bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selang Triwulan IV tahun 2018 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan?. Tahun 2018 sejumlah Rp91.704.600,00; 17. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 12 November 2018 sejumlah Rp436.250.400,00 dengan Nomor: 24409/SP2D-LS/2018; 18. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 12 November 2018 sejumlah Rp436.250.400,00 dengan SPM Nomor: 2043/SPM-LS/40452/2018; 19. 4 (empat) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 12 November 2018 sejumlah Rp436.250.400,00 dengan Nomor: 2043/SPP-LS/40452/2018; 20. 1 (satu) lembar Tanda Terima Pembayaran Dana Desa Tahap III tahun 2018 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan?. Tahun 2018 sejumlah Rp436.250.400,00; 21. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 6 Maret 2019 sejumlah Rp270.309.800,00 dengan Nomor: 03852/SP2D-LS/2019; 22. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 5 Maret 2019 sejumlah Rp270.309.800,00 dengan Nomor SPM: 0455/SPM-LS/40452/2019; 23. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 5 Maret 2019 sejumlah Rp270.309.800,00 dengan Nomor: 0455/SPP-LS/40452/2019; 24. 1 (satu) lembar Tanda Terima Penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2019 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan Maret Tahun 2019 sejumlah Rp270.309.800,00; 25. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 1 Juli 2019 sejumlah Rp540.619.600,00 dengan Nomor: 14414/SP2D-LS/2019; 26. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 1 Juli 2019 sejumlah Rp540.619.600,00 dengan Nomor SPM: 0957/SPM-LS/40452/2019; 27. 4 (empat) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 1 Juli 2019 sejumlah Rp540.619.600,00 dengan Nomor: 0957/SPP-LS/40452/2019; 28. 1 (satu) lembar Tanda Penyaluran Dana Desa Tahap II tahun 2019 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan Juli Tahun 2019 sejumlah Rp540.619.600,00; 29. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 11 Desember 2019 sejumlah Rp540.619.600,00 dengan Nomor: 34367/SP2D-LS/2019; 30. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 9 Desember 2019 sejumlah Rp540.619.600,00 dengan Nomor SPM: 2668/SPM-LS/40452/2019; 31. 4 (empat) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 9 Desember 2019 sejumlah Rp540.619.600,00 dengan Nomor: 2668/SPP-LS/40452/2019; 32. 1 (satu) lembar Tanda Penyaluran Dana Desa Tahap III tahun 2019 dari Bendahara Umum Daerah Kab Gorontalo yang di teriman oleh Bendahara Desa Biluhu Barat tanggal? Bulan Desember Tahun 2019 sejumlah Rp540.619.600,00; 33. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 6 Februari 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 00924/SP2D-LS/2019; 34. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 4 Februari 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor SPM: 0038/SPM-LS/40452/2019; 35. 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 4 Februari 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 0038/SPP-LS/40452/2019; 36. 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selang triwulan I tahun 2019 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan Februari Tahun 2019 sejumlah Rp94.397.100,00; 37. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 13 Mei 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 10337/SP2D-LS/2019; 38. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 13 Mei 2019 sejumlah Rp94.397.10,00 dengan Nomor SPM: 0774/SPM-LS/40452/2019; 39. 4 (empat) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 13 Mei 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 0774/SPP-LS/40452/2019; 40. 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selang triwulan II tahun 2019 dari Bendahara Umum Daerah Kab Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan Mei Tahun 2019 sejumlah Rp94.397.100,00; 41. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 19 Juli 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 17562/SP2D-LS/2019; 42. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 17 Juli 2019 sejumlah Rp94.397.10,00 dengan Nomor SPM: 1507/SPM-LS/40452/2019; 43. 4 (empat) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 17 Juli 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 1507/SPP-LS/40452/2019; 44. 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selang triwulan III tahun 2019 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan Juli Tahun 2019 sejumlah Rp94.397.100,00; 45. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di tanggal 8 November 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 28812/SP2D-LS/2019; 46. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) di tanggal 8 November 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor SPM: 2069/SPM-LS/40452/2019; 47. 4 (empat) lembar Surat Perintah Pembayaran (SPP) di tanggal 8 November 2019 sejumlah Rp94.397.100,00 dengan Nomor: 2069/SPP-LS/40452/2019; 48. 1 (satu) lembar Tanda Pembayaran Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selang triwulan IV tahun 2019 dari Bendahara Umum Daerah Kabupaten Gorontalo yang di teriman oleh Pejabat Kepala Desa AMIR I. UMAR tanggal? Bulan November Tahun 2019 sejumlah Rp94.397.100,00; B. Surat Pertanggung Jawaban Desa Biluhu Barat tahun 2018 dan 2019. C. Surat Pernyataan 1. 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan yang di buat oleh Sdra. AMIR I. UMAR, S.Pd. kaitan temuan hasil Audit Inspektorat di Desa Biluhu Barat; 2. 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan yang di buat oleh Sdri. LASWIN H. DAUD kaitan temuan hasil Audit Inspektorat di Desa Biluhu Barat; D. Surat Rekomendasi 1. 2 (dua) Lembar Surat Rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Gorontalo untuk Pencairan Anggaran Dana Desa Biluhu Barat Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2019; 2. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan yang di buat oleh Sdra. AMIR I. UMAR, S.Pd. di Dimas PMD Kab Gorontalo kaitan pertanggung jawabannya jika terjadi masaalah di kemudian hari dalam hal penerbitan Rekomendasi; E. Nota Pembelian Bahan Pekerjaan Rumah Sehat DIKEMBALIKAN KEPADA KANTOR DESA BILUHU BARAT 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Gto.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Gto.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Gto
Statistik15494