- Menyatakan Terdakwa Jaker als Jakir Bin Samsyul Bahri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda New CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi DA2603ZBI No. Rangka: MH1KC9115JK183892 No. Mesin: KC1E-1175399;
- 1 (satu) unit HP merek Iphone 5s warna hitam nomor imei: 352086078658112;
- 1 (satu) utas cincin emas model tetes air seberat 6 (enam satu per dua) gram;
- 1 (satu) utas cincin emas seberat 2 (dua) gram;
- 1 (satu) utas cincin emas model hati berat 1 (satu) gram;
- 1 (satu) utas cincin emas hello kitty berat kurang lebih 2 (dua) gram;
- 1 (satu) utas cincin emas model mata hitam dengan berat kurang lebih lebih 3 (tiga) gram;
- 1 (satu) utas cincin emas poll dengan berat kurang lebih 6 (enam) gram;
- 1 (satu) utas cincin emas poll dengan berat kurang lebih 10 (sepuluh) gram;
- Uang tunai sekitar Rp676.000,00 (enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) buah jam tangan merek Alexander Christie warna hitam;
- 1 (satu) kunci motor merek Honda tipe New CBR 150 DA 2603 ZBI;
- 1 (satu) buah linggis besi dengan panjang kurang lebih 1 (satu) meter;
- 1 (satu) buah kotak HP merek Iphone 5s warna putih, dengan nomor imei: 352086078658112;
- 1 (satu) foto copy STNK sepeda motor merek Honda New CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi DA 2603 ZBI No. Rangka: MH1KC9115JK183892 No. Mesin: KC1E-1175399, atas nama SYAHRANI;
- 5 (lima) lembar foto copy nota pembelian cincin emas;
Putusan PN BATULICIN Nomor 24/Pid.B/2021/PN Bln |
|
Nomor | 24/Pid.B/2021/PN Bln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chahyan Uun Pryatna |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Denico Toschani, Br Hakim Anggota Domas Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmad Makasidik Tasrih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi Syahrani bin Sudding Rani (Alm); 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.B/2021/PN_Bln.zip
- Download PDF
- 24/Pid.B/2021/PN_Bln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.B/2021/PN Bln
Statistik2216