- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai tanah objek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan jual beli atas tanah objek sengketa yang dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) IKA ANGGRAINI, SH.MKn berupa Akta Jual Beli No. 28/2018 atas sertifikat hak milik No. 828 dan Akta Jual Beli No. 29/2018 untuk sertifkat hak milik No. 829 adalah sah secara hukum;
- Menyatakan 2 bidang tanah yang terletak di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan berdasarkan sertipikat hak milik No. 828/Desa Tengket, diuraikan dalam surat ukur tanggal 30 ??? 11- 2010 No. 45/Tengket/2010 seluas 626 m2 atas nama Pemegang hak ABDUL dengan batas batas :
- Sebelah Utara : Jalan Desa
- Sebelah Selatan : Tanah Abdul (SHM No. 829)
- Sebelah Timur : Tanah Halimah B Suati
- Sebelah Barat : Jalan Desa
- Sebelah Utara : Tanah Abdul (SHM No. 828)
- Sebelah Selatan : Tanah Bi???i
- Sebelah Timur : Tanah Buk Matin
- Sebelah Barat : Jalan Desa
- Menghukum Tergugat baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri atau terhadap siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya, untuk segera menyerahkan tanah objek sengketa tersebut diatas dalam keadaan kosong kepada Penggugat dengan baik dan bilamana perlu minta bantuan kepada POLRI dan Aparat Keamanan lainnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.821.000,00 (Satu juta delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN BANGKALAN Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Bkl |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2020/PN Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Baginda Rajoko Harahap |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Johan Wahyu Hidayat, Br Hakim Anggota Anastasia Irene |
Panitera | Panitera Pengganti: Rr. Koosbandriyah As |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA Dan sertifikat Hak Milik No. 829/Desa Tengket, diuraikan dalam surat ukur No. 46/Tengket/2010 tanggal 30 November 2010 seluas 467 m2 atas nama Pemegang hak ABDUL dengan batas-batas : Selanjutnya disebut Objek Sengketa Adalah sah milik Penggugat ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 824 K/Pdt/2022
Pertama : 13/Pdt.G/2020/PN Bkl
Statistik12046