Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1300/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 1300/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL |
Para Pihak | WAHYUDI Alias WAY Bin SUMARMO DISUN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suswanti |
Hakim Anggota | Lenny Wati Mulasimadhi, Akhmad Jaini |
Panitera | Bertha Titik Setyowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Wahyudi alias Way bin Sumarmo Disun tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat tanpa hak membeli, menukar, menyerahkan Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman, dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk tanaman, sebagaimana dalam dakwaan primer dan dakwaan alternatif pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana penjara selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 ( satu ) bungkus plastik bening berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 0, 1102 gram, (sisa lab 0,0711 gram); b. 5 ( lima ) bungkus plastik bening berisikan bahan / daun dengan berat netto seluruhnya 21,4355 gram, (sisa lab 19,5501 gram); c. 1 ( satu ) bungkus kertas tissue warna putih berisikan batang dengan berat netto 4,7216 gram, (sisa lab 4,4355 gram); d. 2 ( dua ) linting kertas warna putih berisikan bahan/ daun dengan berat netto seluruhnya 0,7117 gram, (sisa lab 0,4588 gram); e. 1 ( satu ) buah cangklong;f. 1 ( satu ) buah pipet kaca;g. Handpone merek Samsung warna hitam berikut sim card dengan nomor 08113776878;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1300/Pid.Sus/2019/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 1300/Pid.Sus/2019/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 303 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 1300/Pid. Sus/2019/PN Jkt Sel
Statistik4524