- Menyatakan terdakwa Muhammad Isnaini bin (alm) Sudarmaji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Beberapa Kali? sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- . 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Supra Fit warna Silver Merah tahun 2008 No. Pol. : B 6054 SMS No.Ka. : MH1HB7115BK218300, No. Sin. : HB71E1215675 a.n. Siti Masitoh, alamat Kemandoran VIII Rt. 04 / Rw. 11 Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna silver merah tahun 2008 No. Pol. : B 6054 SMS No.Ka. : MH1HB7115BK218300, No. Sin. : HB71E1215675.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Supra warna hitam tahun 2008 No. Pol. : AE 4245 QK, No.Ka. : MH1JB91178K340332, No. Sin. : JB91E-1340163 a.n. Suradi alamat Desa Kentangan, RT. 02 / RW. 02, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor.
- 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra warna hitam tahun 2008 No. Pol. : AE 4245 QK, No.Ka. : MH1JB91178K340332, No. Sin. : JB91E-1340163 a.n. Suradi alamat Desa Kentangan, RT. 02 / RW. 02, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN MAGETAN Nomor 38/Pid.B/2021/PN Mgt |
|
Nomor | 38/Pid.B/2021/PN Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunianto Agung Nurcahyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lusiantari Ramadhania, Br Hakim Anggota Graito Aran Saputro |
Panitera | Panitera Pengganti: Pardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dikembalikan kepada saksi korban Sukimi. dikembalikan kepada saksi korban Suradi; |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 38/Pid.B/2021/PN_Mgt.zip
- Download PDF
- 38/Pid.B/2021/PN_Mgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pid.B/2021/PN Mgt
Statistik380